Donald Trump Resmi Dilantik Jadi Presiden AS ke-47, Segini Besaran Gaji dan Fasilitas yang Didapatkannya

Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Berapa besaran gaji yang bakal diterima Donald Trump? Simak artikel berikut ini.

oleh Aqmarina Aulia Jami diperbarui 22 Jan 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2025, 14:00 WIB
Donald Trump saat dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat. Pelantikan Trump berlangsung di Rotunda Gedung Capitol AS, Washington DC, Senin (20/1/2025).
Donald Trump saat dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat. Pelantikan Trump berlangsung di Rotunda Gedung Capitol AS, Washington DC, Senin (20/1/2025). (Dok. Kevin Lamarque/Pool Photo via AP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin 20 Januari 2025. Ia dilantik setelah terpilih dalam Pilpres AS pada 2024. Sebagai orang nomor 1 di Amerika Serikat, tentu Donald Trump akan menerima gaji dan fasilitas untuk menunjang kinerjanya.

Lalu, berapa gaji yang diterima Donald Trump sebagai Presiden AS?

Dikutip dari berbagai sumber, Presiden Amerika Serikat bakal menerima gaji tahunan sebesar USD 400,000, atau Rp 6,5 miliar per tahun, angka yang ditetapkan oleh Kongres pada tahun 2001 dan tidak berubah sejak saat itu. 

Selain kompensasi finansial, Presiden AS juga menerima fasilitas lainnya, termasuk tinggal di Gedung Putih, akses ke Air Force One dan Marine One, armada limusin lapis baja, dan mendapat perlindungan dari Dinas Rahasia sepanjang waktu. Tunjangan ini membawa total paket kompensasi menjadi sekitar USD 569.000 per tahun. Sementara itu, gaji wakil presiden AS JD Vance yakni senilai  USD 235.100 atau Rp. 3,8 miliar per tahun.

Mengutip The Economic Times pada Selasa 21 Januari 2025, paket kompensasi presiden mencakup serangkaian tunjangan dan tunjangan non-gaji. 

Tunjangan Pengeluaran

Presiden menerima tunjangan non-pajak sebesar USD 50.000 atau Rp 815 juta untuk pengeluaran pribadi dan resmi.

Tunjangan Perjalanan dan Hiburan

Dana perjalanan sebesar USD 100.000 atau Rp 1,6 miliar dan dana hiburan sebesar USD 19.000 atau Rp 300,7 juta mendukung tugas resmi presiden.

Dekorasi Ulang Gedung Putih

Setelah menjabat, presiden dialokasikan dana sebesar USD 100.000 untuk mendekorasi ulang Gedung Putih.

Bila digabungkan, manfaat ini membawa total paket kompensasi tahunan menjadi sekitar USD 569.000, yang mencakup aspek operasional dan seremonial kepresidenan.

Fasilitas Tambahan Selain Gaji

Pesan Tersembunyi Melania Trump Lewat Topi Lebarnya Saat Dampingi Donald Trump Ucapkan Sumpah Jabatan
Melania menyaksikan upacara pengambilan sumpah jabatan Donald Trump sebagai Presiden AS. (Chip Somodevilla/Pool Photo via AP)... Selengkapnya

Presiden AS menikmati berbagai keuntungan non-moneter yang membantu mengakomodasi tuntutan jabatannya. Presiden tinggal di Gedung Putih, tanpa biaya, dan memiliki akses ke transportasi yang aman, termasuk Air Force One, Marine One, dan armada limusin lapis baja. Presiden AS juga menerima perlindungan Dinas Rahasia dan perawatan medis yang komprehensif.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya