Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bansos Rp 1,5 Juta dari Kemensos

Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran bantuan sosial untuk perorangan sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

oleh Adyaksa Vidi Diperbarui 19 Feb 2025, 09:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 09:00 WIB
Cek fakta bansos Rp 1,5 juta
Cek fakta bansos Rp 1,5 juta dari Kemensos.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran bantuan sosial untuk perorangan sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 17 Februari 2025.

Berikut isi postingannya:

"Bansos PKH Tahun 2025

Program Bantuan PKH Tahun 2025 Via Telegram Untuk Perorangan Sebesar Rp. 1.500.000."

Akun itu menambahkan narasi:

"KEMENTERIAN SOSIAL BERBAGI 2025BANTUAN SOSIAL UANG TUNAI & NON TUNAI Rp.1.500.000,Cek Nama Kamu dan Daftar Menggunakan Nomor Telegram Aktif Anda Untuk Claim Bansos Nya"

Postingan tersebut juga disertakan tautan yang mengarah pada website tertentu.

Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran bantuan sosial untuk perorangan sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos?

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan tidak menemukan informasi valid terkait bantuan sebesar Rp 1,5 juta untuk perorangan dari Kemensos.

Kemensos justru mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dengan informasi terkait bantuan sosial yang mencatut nama kementerian tersebut.

Berikut imbauan dari Kemensos yang diunggah di website Kemensos.go.id:

"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.

Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."

Masyarakat juga diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.

"Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Kementerian Sosial RI (@kemensosri)

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.

Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah untuk mendaftar secara online:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).

2. Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.

4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.

5. Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.

6. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

7. Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.

Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri dengan membuka link yang ditautkan pada postingan. Link itu mengarah pada website yang meminta data pribadi kita termasuk nomor telegram. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.

Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

Sumber:

https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

https://www.instagram.com/p/C4-FlbKxPSn/

Kesimpulan

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Postingan tautan pendaftaran bantuan sosial untuk perorangan sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya