Liputan6.com, Jakarta - Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah. Kini, masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK secara online, melalui situs resmi skck.polri.go.id. Siapapun warga negara Indonesia yang membutuhkan SKCK, baik untuk keperluan melamar pekerjaan, pendidikan, atau lainnya, dapat mengakses layanan ini.
Layanan ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat saat mengurus SKCK. Mengapa memilih cara online? Karena lebih praktis dan efisien, menghemat waktu dan tenaga Anda. Bagaimana caranya? Ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Advertisement
Baca Juga
Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Persyaratan umumnya meliputi KTP, Kartu Keluarga, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai keperluan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Buka situs resmi SKCK Online Polri di https://skck.polri.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan.
- Isi Formulir Pendaftaran: Klik menu 'Formulir Pendaftaran'. Lengkapilah formulir dengan data diri Anda secara akurat dan teliti. Perhatikan setiap kolom yang harus diisi, karena data yang salah dapat menghambat proses pembuatan SKCK.
- Pilih Jenis Keperluan dan Kesatuan Wilayah: Tentukan jenis keperluan SKCK (misalnya, untuk melamar pekerjaan) dan pilih kesatuan wilayah sesuai domisili Anda. Pastikan pilihan Anda tepat agar proses selanjutnya berjalan lancar.
- Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan sebelumnya. Pastikan dokumen tersebut terbaca dengan jelas dan sesuai dengan format yang ditentukan. Ukuran file juga perlu diperhatikan agar proses unggah berjalan lancar.
- Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang tersedia, baik melalui transfer bank atau pembayaran di loket. Ikuti petunjuk pembayaran dengan teliti agar proses pembayaran berhasil.
- Cetak Bukti Pendaftaran: Setelah menyelesaikan pembayaran, cetak bukti pendaftaran sebagai tanda bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan SKCK online. Simpan bukti ini dengan baik.
- Pengambilan SKCK: Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengambilan SKCK. Biasanya, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang telah Anda tentukan sebelumnya.
Tips dan Peringatan
Berikut beberapa tips tambahan untuk mempermudah proses pembuatan SKCK online:
- Pastikan koneksi internet Anda stabil selama proses pendaftaran.
- Periksa kembali seluruh data yang Anda masukkan sebelum mengirimkan formulir.
- Simpan bukti pendaftaran dan bukti pembayaran dengan baik.
- Waspadai situs palsu yang mengatasnamakan Polri. Pastikan Anda mengakses situs resmi di https://skck.polri.go.id.
Ingat, keaslian SKCK sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan jika Anda menemukan indikasi pemalsuan SKCK kepada pihak berwenang. Proses pembuatan SKCK, baik online maupun offline, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan online, diharapkan proses ini menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement
