Gelar Balap Liar, 7 Pemuda di Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Balap liar bukan hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

oleh Tim News Diperbarui 09 Mar 2025, 10:58 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2025, 10:58 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pemuda yang diduga melakukan balap liar di Jalan Jenderal A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025).
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pemuda yang diduga melakukan balap liar di Jalan Jenderal A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). (foto: Polres Metro Jakarta Pusat)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pemuda yang diduga melakukan balap liar di Jalan Jenderal A. Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (9/3/2025). Polisi juga menyita enam unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari upaya menekan aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah aksi kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Balap liar bukan hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain," kata Susatyo, Minggu.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, ketujuh pemuda tersebut diamankan saat tengah berkumpul dan diduga akan melakukan balapan.

"Saat tim patroli melintas, kami melihat sekelompok pemuda dengan motor yang sudah dimodifikasi. Mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan," ujar William.

Diterangkan, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi yang tengah melakukan patroli kewilayahan melihat sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan.

Mereka ketika itu terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi secara bergantian. Polisi langsung melakukan penyergapan dan mengamankan mereka beserta enam unit sepeda motor.

Para terduga pelaku itu berinisial IH (18), MDH (20), GA (15), FM (18), MLAW (19), MAHP (15), dan MR (17).

Promosi 1

6 Motor Diamankan

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)... Selengkapnya

Barang bukti yang diamankan berupa enam unit sepeda motor yaitu Kawasaki Ninja 150 RR B 3969 PXJ, Yamaha R15 B 3772 WBB, Honda Vario 125 B 3798 PBZ, Honda Vario 125 A 4535 LZ, Honda Beat 110 B 4776 UCZ, dan Honda Vario 125 B 3313 TSO.

Ketujuh pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Metro Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendataan serta memberikan pembinaan kepada para pelaku, sementara sepeda motor akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

"Kami mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa," pungkas Susatyo.

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya