Ervani, Korban UU ITE Dapat Dukungan Tweeple

Ervani Emy Handayani yaitu terdakwa kasus pencemaran nama baik di sosmed Facebook.

oleh Yulia LisnawatiYanuar H diperbarui 12 Nov 2014, 15:32 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 15:32 WIB
Terdakwa Status Facebook Ervani Kaget Jadi Tahanan Terpopuler
Berita-berita terkait pidato Presiden Jokowi pada KTT APEC di Beijing, Tiongkok mewarnai berita Top 5 News.

Citizen6, Jakarta Lagi-lagi para onliner dihebohkan dengan pemberitaan seorang pengguna sosial media yang mendekam di jeruji besi karena memposting status di sebuah grup Facebook bernama 'Jolie Jogja Jewellery'.

Ervani Emy Handayani namanya, ia merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik di sosmed Facebook yang menyebabkan dirinya kini mendekam di Lapas Wirogunan Yogyakarta. 

Kabar tersebut pun langsung direspon para onliner di sosial media, salah satunya linimasa Twitter. Terlihat berbagai ciapan dukungan diungkapkan Tweeple untuk Ervani.

 

Para Tweeple banyak yang membelanya dengan memberikan informasi mengenai Ervani dan status yang dibuatnya. Bahkan Tweeple pun membuat dukungan menggunakan hastag #Ervani dan #BebaskanErvani untuk menjaring massa yang lebih banyak di Twitter.

Kasus tersebut berawal dari Alfa Janto selaku suami Ervani yang bekerja di Jolie Jogja Jewellery yang akan dipindahtugaskan ke Cirebon. Karena merasa tak ada perjanjian dalam kontrak kerja, Alfa Janto keberatan dengan keputusan manajemen.

Penolakan itu kemudian berujung pemecatan. Merasa suaminya diperlakukan tidak adil, Ervani mengeluh di Facebook 13 Maret lalu. Dalam statusnya, Ervani menyebut nama salah satu karyawati yang dianggap berperan dalam proses pemecatan suaminya.

Ervani sebenarnya sudah menyampaikan permintaan maaf, namun tetap dilaporkan ke polisi dengan tuduhan tuduhan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia dipanggil polisi pertama kali pada 9 Juli 2014 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pada 29 Oktober 2014, berkas kasus Ervani dilimpahkan ke kejaksaan dan Ervani pun ditahan.

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya keCitizen6@liputan6.com 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya