Liputan6.com, Jakarta - 3 lokasi masuk zona merah. Kawasan khusus pesepeda atau KKP pun berkurang menjadi 29. Cek dulu lokasinya sebelum gowes.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan terdapat 29 lokasi KKP yang dapat dinikmati masyarakat pada Minggu (2/8/2020). Lokasi tersebut tersebar di 5 wilayah kota administrasi di Jakarta. Waktu dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
"Ada tiga wilayah yang tidak dilaksanakan KKP karena zona merah Covid-19," kata Syafrin. Ketiga lokasi tersebut yakni Jalan Amir Hamzah di Jakarta Pusat, kemudian Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah di Jakarta Timur.
Advertisement
Syafrin juga menyatakan pihaknya juga menyediakan jalur sepeda sementara yang dapat digunakan masyarakat. "Jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat," ucapnya.
Dia meminta masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19 saat melakukan aktivitas di KKP. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak aman, tidak berkerumun dan menghindari keramaian.
Berikut 29 lokasi kawasan khusus pesepeda atau KKP yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi di Jakarta:
Video Pilihan
Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Bungur
5. Jalan Benyamin Sueb
6. Jalan Cempaka Putih Raya
7. Jalan Danau Tondano
Advertisement
Jakarta Barat
1. Jalan Gadjah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Puri Harum
4. Jalan Puri Ayu
5. Jalan Puri Elok
6. Jalan Puri Molek
7. Jalan Puri Ayu1
8. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Utara
1. Jalan Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jalam Kelapa Hibrida
4. Jalan Pulau Maju Bersama
5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Advertisement
Jakarta Timur
1. Jalan Inspeksi BKT
2. Jalan Raden Inten
3. Jalan Bina Marga
Jakarta Selatan
1. JLNT Antasari
2. Jalan Sultan Iskandar Muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya
Advertisement