Update Corona 1 Agustus: Bertambah 2.012, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 67.919 Orang

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 31 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh RinaldoMaria Flora diperbarui 01 Agu 2020, 15:55 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2020, 15:55 WIB
PSBB
Ilustrasi Tes Covid-19 Credit: pexels.com/Polina

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus sembuh Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah hari ini. 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 di laman www.covid19.go.id, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 2.012 orang.

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien di Indonesia yang dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 menjadi  67.919 orang, Sabtu (1/8/2020). 

Sementara, penambahan kasus positif hari ini ada 1.560 orang. Sehingga total keseluruhan mencapai 109.936 pasien yang dinyatakan terpapar virus Corona Covid-19. 

Sedangkan jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia terjadi penambahan sebanyak 62 orang.

Sehingga total akumulatif tercatat 5.193 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 31 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Usai Zero COVID-19, Wonosobo Temukan Lagi Satu Kasus Positif

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Sementara itu, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang sebelumnya sempat zero kasus positif COVID-19, kini muncul lagi seorang pasien COVID-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Wonosobo Muhammad Riyatno.

"Hari ini jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Wonosobo kembali bertambah satu orang, terkonfirmasi atas hasil tes usap terhadap suspek asal Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono," katanya di Wonosobo, Jumat, 31 Juli 2020.

Dia menyampaikan penambahan 1 kasus positif itu membuat jumlah akumulasi COVID-19 di Kabupaten Wonosobo kini menjadi 85 kasus, dengan 84 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Menurut Riyatno pasien terkonfirmasi positif COVID-19 itu saat ini telah menjalani perawatan di RSUD Setjonegoro Wonosobo dan dalam kondisi baik.

Menyikapi penambahan kasus positif tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo meminta agar para pimpinan perangkat daerah hingga Camat di seluruh wilayah untuk mengaktifkan kembali satgas COVID-19.

"Dengan ditemukannya satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini, telah menunjukkan bahwa ancaman penularan virus corona masih terus terjadi," kata Andang sepeti dikutip dari Antara.

Ia meminta perhatian jajaran OPD di lingkup Pemkab Wonosobo untuk terus berperilaku hidup bersih dan sehat.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kelemahan Virus Corona
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya