Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan terdapat 29 lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) yang dapat dinikmati masyarakat pada Minggu (2/8/2020).
Dia menyebut 29 lokasi tersebut tersebar di lima wilayah kota administrasi di Jakarta yang dimulai pukul 06.00-09.00 WIB.
Baca Juga
"Ada tiga wilayah yang tidak dilaksanakan KKP karena zona merah Covid-19," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).
Advertisement
Ketiga lokasi tersebut yakni Jalan Amir Hamzah di Jakarta Pusat, Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah di Jakarta Timur. Syafrin juga menyatakan pihaknya juga menyediakan jalur sepeda sementara yang dapat digunakan masyarakat.
"Jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat," ucapnya.
Sementara itu, dia meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19 saat melakukan aktivitas di KKP. Mulai dari menggunakan masker hingga jaga jarak aman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
29 Kawasan Khusus Sepeda
Berikut 29 lokasi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Jakarta:
Jakarta Pusat 1. Jalan Suryopranoto 2. Jalan Percetakan Negara 2 3. Jalan Pejagalan Raya 4. Jalan Bungur 5. Jalan Benyamin Sueb 6. Jalan Cempaka Putih Raya 7. Jalan Danau Tondano
Jakarta Barat 1. Jalan Gadjah Mada 2. Jalan Hayam Wuruk 3. Jalan Puri Harum 4. Jalan Puri Ayu 5. Jalan Puri Elok 6. Jalan Puri Molek 7. Jalan Puri Ayu1 8. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Utara 1. Jalan Danau Sunter Selatan 2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS 3. Jalam Kelapa Hibrida 4. Jalan Pulau Maju Bersama 5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur 6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Timur 1. Jalan Inspeksi BKT 2. Jalan Raden Inten 3. Jalan Bina Marga
Jakarta Selatan 1. JLNT Antasari 2. Jalan Sultan Iskandar Muda 3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya 4. Jalan Kesehatan Raya 5. Jalan Cipete Raya.
Advertisement