Gerebek Rumah Mewah di Duren Sawit, Polisi Tangkap 20 Orang WNA Penipu Jaringan Internasional

Polisi menggerebek rumah mewah di Duren Sawit dan menangkap 20 orang WNA

oleh Sulung Lahitani diperbarui 06 Apr 2023, 16:02 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2023, 16:02 WIB
Arti Mimpi Punya Rumah Mewah dan Besar yang Berkaitan dengan Cita-Cita
Ilustrasi Mimpi Punya Rumah Besar Credit: pexels.com/Anastase

Liputan6.com, Jakarta Penggerekan rumah mewah di Jalan Selatan Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (4/4/2023) oleh polisi mengagetkan warga sekitar. Diketahui, penggerebekan ini terkait penangkapan 55 warga negara asing (WNA) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dari 55 WNA, sebanyak 20 pelaku ditangkap di rumah mewah Duren Sawit tersebut. Para WNA yang ditangkap di tiga lokasi berbeda itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional dengan korban yang berada di luar negeri.

"Dari warga negara asing itu 55, 50 laki-laki dan lima perempuan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (5/4/2023) seperti dikutip dari KompasTV.

Menurut Djuhandani, para pelaku menjalankan aksinya dengan menelepon korban dan mengaku polisi setempat. Mereka kemudian meminta uang pada para korban.

Tak hanya itu, para pelaku juga meminta korban langsung mengirimkan uang tebusan ke rekening penampungan yang ada di luar negeri. "Yang dilakukan para pelaku ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon, mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan, perbuatan seperti itu yang dilakukan," ujar Djuhandani.

Selain itu, para pelaku juga memakai modus menawarkan penjualan barang-barang elektronik pada korban. Namun setelah korban membayar, pelaku tak mengirimkan barangnya. Para pelaku diduga mendapat keuntungan miliaran rupiah tiap bulan.

Djuhandhani mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi maupun Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk menjalin komunikasi dan mencari tahu asal negara para pelaku.

"Langkah yang selanjutnya kami laksanakan, karena tidak mungkin kami melaksanakan penyidikan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi tindakan berikutnya dengan Imigrasi," pungkas Djuhandani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya