WFH DKI Jakarta Buat ASN Berlaku Hari Ini, Warganet: Sedih Banget yang Swasta Enggak Diajak

WFH DKI Jakarta untuk para ASN mulai diberlakukan hari ini. Ini komentar warganet

oleh Sulung Lahitani diperbarui 21 Agu 2023, 15:40 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2023, 15:40 WIB
FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau (WFH) mulai diberlakukan hari ini, 21 Agustus 2023 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, tidak semua ASN yang bekerja dari rumah melainkan hanya 50 persen.

Uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Kebijakan sebagian ASN WFH Jakarta tersebut diturunkan untuk menjadi salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara Jakarta yang begitu buruk.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, jika uji coba terbilang efektif, pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara bagi perusahaan swasta, mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.

Terkait kebijakan tersebut, warganet mengemukakan komentar yang beragam. Namun, banyak pula yang mengaku iri karena ASN Jakarta bisa kembali WFH. Seperti diketahui, sejak Indonesia keluar dari masa pandemi dan masuk ke masa endemi, kebijakan bekerja dari kantor (WFO) kembali dilakukan oleh perusahaan swasta dan pemerintah. Hal itu pula yang membuat jalanan Jakarta kembali macet dan padat.

Bagi mereka yang lebih suka bekerja dari rumah, tentu kebijakan bagi para ASN Jakarta tersebut cukup membuat iri.

"Yang asn asn aja, yg swasta ga diajak. Sedih," cuit @maire***

"Yg kerja di pabrik pasrah aja," cuit @zhajo**

"Kenapa enggak diwajibkan naik transportasi umum aja," cuit @taedai***

"Emang udah bener kalu pembangunan IKN dipercepat, wong Jakarta polusinya kayak gitu," cuit @Latiful***

"Senangnya jalanan akan lebih sepi (semoga)," cuit @hiddennot***

 

Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta dengan Paksa ASN Ngangkot, Bukan WFH

FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta akan melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home) mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Penerapan ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyasar kepada 50 persen ASN, imbas polusi udara.

Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kebijakan WFH bukanlah solusi untuk mengatasi polusi udara secara sistemik.

"Bila WFH diterapkan lalu polusi menurun, dan karena sudah menurun maka setelah itu para karyawan kementerian/lembaga kembali masuk kerja secara on site, lalu terjadi lagi peningkatan kendaraan di jalanan sehingga polusi marak lagi," kata Timboel kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Sabtu 19 Agustus 2023.

Selengkapnya...

Kebijakan WFH ASN DKI Jakarta, Buruh: Kami Tak Setuju

Aturan WFH 75 Persen
Orang-orang menyeberang jalan dengan latar belakang gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti arahan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan terkait pengetatan work from home (WFH). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tak sepakat kebijakan work from home (WFH) hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta. Dia ingin kebijakan yang sama juga berlaku bagi buruh.

Said Iqbal menyampaikan kebijakan WFH sebagai respons kualitas udara yang memburuk di DKI Jakarta. Wacananya, tak cuma ASN, tapi juga pekerja di Jakarta yang ikut menjalankan WFH.

"Saya gak setuju, Partai Buruh dsn KSPI tidak setuju kalau hanya WFH berlaku bagi karyawan kantor. WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik, karena mereka juga harus dilindungi," ujar dia dalam Konferensi Pers, Senin (21/8/2023).

Dia menerangkan, WFH bagi kalangan buruh bisa dilakukan dengan skema pengaturan jam kerja. Secara sederhana, ada pergantian shift yang masuk dan libur dalam satu hari.

Selengkapnya...

Heru Budi soal Pengawasan WFH ASN DKI Jakarta: Saya Minta Atasan Video Call Langsung, Tanya Ada di Mana

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menjalani evaluasi Kemendagri, Kamis (10/8/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menjalani evaluasi Kemendagri, Kamis (10/8/2023). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau (WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 21 Agustus 2023. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan,uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Untuk pengawasan, dia meminta kepada atasannya langsung untuk video call.

"Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” katanya," Minggu 20 Agustus 2023.

Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.

Selengkapnya...

Infografis Jakarta Uji Coba WFH 50 Persen PNS 21 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jakarta Uji Coba WFH 50 Persen PNS 21 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya