Heru Budi soal Pengawasan WFH ASN DKI Jakarta: Saya Minta Atasan Video Call Langsung, Tanya Ada di Mana

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau (WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 21 Agustus 2023.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 21 Agu 2023, 08:24 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2023, 08:23 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menjalani evaluasi Kemendagri, Kamis (10/8/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menjalani evaluasi Kemendagri, Kamis (10/8/2023). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau (WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 21 Agustus 2023. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan,uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Untuk pengawasan, dia meminta kepada atasannya langsung untuk video call.

"Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” katanya," Minggu 20 Agustus 2023.

Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.

Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.

Selain itu, Heru menambahkan terkait perusahaan swasta, maka mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN.

Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN DKI Jakarta dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor (work fom office/WFO).

ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September.

Sedangkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat KTT ASEAN berlangsung.

Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen seperti biasa.

Kurangi Tingkat Polusi Udara di Jakarta

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono berharap uji coba ini mampu mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi. 

Namun, Joko belum dapat memastikan apakah akan dilanjutkan atau tidak setelah uji coba tersebut berjalan selama tiga bulan. Pemprov DKI terlebih dahulu akan melihat keefektifan kebijakan tersebut. 

"Nanti kita lihat perkembangannya, kita lihat kinerja beberapa juga," ujar Joko. 

 

 

Infografis Jakarta Uji Coba WFH 50 Persen PNS 21 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jakarta Uji Coba WFH 50 Persen PNS 21 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya