Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya

Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) program studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2023, telah diumumkan hari ini, Senin (4/9/2023). Calon peserta yang telah lolos diwajibkan untuk segera melakukan daftar ulang.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 04 Sep 2023, 18:48 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2023, 13:56 WIB
Hasil Seleksi SPMB PKN STAN 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek dan Daftar Ulangnya
Hasil Seleksi SPMB PKN STAN 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek dan Daftar Ulangnya (Foto: pknstan.ac.id)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) program studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2023, telah diumumkan hari ini, Senin (4/9/2023).

Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi PKN STAN @pknstan. "Selamat untuk seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SPMB PKN STAN 2023," keterangan dalam unggahan @pknstan, Senin (4/9/2023).

Bagi calon peserta SPMB PKN STAN 2023, bisa melihat pengumuman lengkapnya melalui situs resmi PKN STAN s.id/PENG_106_PKN_2023.

Daftar ulang SPMB PKN STAN 2023:

Selain itu, calon peserta yang telah lolos diwajibkan untuk segera melakukan daftar ulang, baik secara online maupun offline. Sebab, calon peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Daftar ulang online dilaksanakan pada tanggal 4 - 5 September 2023 dengan melakukan pengisian pada tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id.

Sementara untuk daftar ulang offline dilaksanakan pada tanggal 6 - 8 September 2023 bertempat di Gedung I kampus PKN STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya, Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal.

Waktu pelaksanaan daftar ulang dibagi menjadi 4 sesi:

1. 08.00 - 10.00 WIB

2. 10.00 - 12.00 WIB

3. 13.00 - 15.00 WIB

4. 15.00 - 17.00 WIB

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ada pun persyaratan yang perlu dibawa saat daftar ulang SPMB PKN STAN 2023:

  • Kartu Peserta Ujian (KPU).
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabatyang berwenang; atau Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk Calon Mahasiswa yang belum memperoleh ijazah.
  • Kartu BPJS/ASKES/Asuransi Kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan.
  • Surat keterangan sehat dan tidak cacat badan dari rumah sakit pemerintah.
  • Surat keterangan bebas NAPZA dari rumah sakit pemerintah.

Persyaratan daftar ulang SPMB PKN STAN 2023 lainnya

Kampus STAN. Foto: PKN STAN
Kampus STAN. Foto: PKN STAN
  • Surat keterangan bebas dari pernyakit berat (TBC dan hepatitis) dari rumah sakit pemerintah.
  • Surat keterangan belum menikah dari kepala desa/lurah sesuai domisili.
  • Sertifikasi vaksinasi Covid-19 terakhir.
  • Surat pernyataan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Surat pernyataan mematuhi ketentuan akademik, non akademik dan pembangunan karakter.
  • Surat pernyataan mematuhi peraturan dan ketentuan dalam kehidupan berasrama di PKN STAN.
  • Surat pernyataan ksanggupan wajib kerja.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 


Ketentuan pakaian saat daftar ulang SPMB PKN STAN 2023

Hasil Seleksi SPMB PKN STAN 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek dan Daftar Ulangnya
(@pknstan/instagram.com)

Bagi calon peserta, ada ketentuan pakaian yang wajib dikenakan saat daftar ulang.

  • Pria

Kemeja warna putih polos dan celana bahan panjang warna hitam polos

  • Wanita

Kemeja warna putih polos, rok bahan panjang warna hitam polos dan bagiyang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam polos.

 

infografis hari pendidikan nasional
kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya