Hari Korpri ke-52 Tahun 2023, Begini Sejarah Berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia

Korpri sendiri berdiri berdasarkan dari Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tepatnya pada 29 November. Berikut ini sejarah berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia.

oleh Camelia diperbarui 29 Nov 2023, 12:04 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2023, 12:00 WIB
Hari Korpri ke-52 Tahun 2023, Begini Sejarah Berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia
Hari Korpri ke-52 Tahun 2023, Begini Sejarah Berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia - (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Setiap tanggal 29 November 2023 diperingati sebagai Hari Korpri. Korpri sendiri merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Dilansir dari laman Korpri.go.id, Rabu (29/11/2023), Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia

Tahun ini Korpri memperingati hari jadinya yang ke- 52 tahun. Adapun Hari Korpri tahun ini mengangkat tema “Korprikan Indonesia.” Sementara alasan tercetusnya tema ini ialah dengan harapan para anggota Korpri semakin bersemangat dalam terus berkontribusi melayani kepentingan masyarakat serta merujuk pada upaya membangun kesatuan, semangat kebersamaan, dan dedikasi di antara pegawai negeri.

Tentunya dibentuknya Korpri melewati proses yang sangat panjang. Korpri sendiri berdiri berdasarkan dari Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tepatnya pada 29 November. Sehingga tanggal ini diperingati sebagai HUT Korpri.

Sejarah Dibentuknya Korpri

Pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Kemudian pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, seluruh pegawai pemerintahan eks Hindia Belanda otomatis dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Namun, ketika Jepang menyerah pada sekutu, bangsa Indonesia pun memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Ketika Indonesia merdeka dan berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia, seluruh pegawai pemerintahan Jepang pun otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian, pada 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan RI dan pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar. Ketiga kelompok tersebut yang pertama Pegawai Republik Indonesia yang berada di kawasan kekuasaan RI, kedua Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (non kolaborator), dan yang ketiga adalah pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (kolaborator).

Ketiga kelompok tersebut akhirnya dijadikan Pegawai RI Serikat setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949. Pada era RIS tersebut terjadi jatuh bangun kabinet dan sistem ketatanegaraan menganut sistem multi partai.

Awalnya Bertujuan Menghimpun Pegawai dari Berbagai Instansi

Sikap Disiplin PNS Wujud Nyata Bela Negara
Sikap displin perlu dimiliki segenap anggota korpri agar mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Para politisi dan tokoh partai saat itu mengganti dan memegang kendali pemerintahan dan memimpin berbagai departemen dan juga menyeleksi pegawai negeri. Saat itu dominasi partai dalam pemerintahan terbukti mengganggu pelayanan publik.

Akhirnya terbentuklah Korpri yang awalnya mempunyai tujuan untuk menghimpun pegawai dari berbagai instansi dan tidak memihak pada sisi mana pun. Namun berjalannya waktu anggota Korpri sulit membedakan diri sebagai anggota Korpri atau anggota lain.

Alhasil Korpri yang beranggotakan PNS pun dinilai mempunyai tujuan untuk memperkuat barisan. Terutama saat itu ada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.

Namun ketika era reformasi dimulai cara pandang tersebut menjadi berbeda karena PNS tidak diperbolehkan terjun kedalam dunia politik dan jika ingin masuk pada dunia politik harus melepaskan status pegawainya.

Ucapan Selamat Hari Korpri ke-52 Tahun 2023

Jokowi Buka Rakernas Korpri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk memperingati hari ini ialah dengan memberikan ucapan selamat Hari Korpri yang bisa kamu jadikan caption atau status di media sosial. Berikut ini deretan ucapan selamat Hari Korpri yang dihimpun dari berbagai sumber:

1. Selamat Hari Korpri ke-52. Mari jaga profesionalitas, netralitas, serta integritas.

2. Selamat HUT Korpri Ke-52, tetaplah menjadi abdi negara yang melayani masyarakat dengan jiwa tulus, ramah dan adil.

3. Dirgahayu Korpri. ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh!

4. Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia. Maju Terus Pegawai Indonesia.

5. Jadilah pegawai Republik Indonesia yang mengabdi sepenuh hati, ikhlas, jujur, profesional. Jaya selalu Korpri.

6. Selamat dan semangat Hari Korpri ke-52! Tetaplah menciptakan sosok PNS yang berintegritas, jujur dan bersih dari segala Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

7. Selamat Hari Korpri 2023! Terima kasih sudah mengabdi selama 52 tahun untuk negeri tercinta.

8. Selamat Hari Korpri ke-52. Korpri melayani, berkontribusi, dan berinovasi untuk negeri.

9. Selamat Hari Korpri 29 November 2023! Jadikan peringatan Hari Korpri ke-52 ini menjadi motivasi agar menjadi pegawai di Indonesia yang lebih baik.

10. Selamat Hari Korpri 29 November 2023! Terus berbenah dan memajukan pegawai negeri yang cerdas dan berkualitas.

Taspen Gandeng Korpri Tingkatkan Pelayanan bagi ASN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2018 di Istora Senayan, Jakarta Selatan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2018 di Istora Senayan, Jakarta Selatan. (Merdeka.com/Titin)

PT Persero Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui kolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Komitmen itu disampaikan Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sejumlah menteri serta pejabat lainnya dalam Rapat Kerja Nasional Korpri 2023 di Jakarta pada Selasa (3/10). 

Presiden Joko Widodo mengatakan ekosistem kerja ASN harus dapat memacu individu untuk memiliki kinerja yang baik sehingga mampu menghasilkan prestasi dan inovasi yang baik.

"Maka dari itu, perlu adanya tolok ukur dan apresiasi yang jelas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Ini tugas dari Pak Sekda provinsi, kabupaten dan kota, tugas sesmen, sekjen di kementerian dan lembaga. Selain itu, harus ada reward yang jelas, orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (5/10/2023).

Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih menuturkan Taspen memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja untuk para peserta, yakni ASN, serta berupaya aktif untuk menjadi ekosistem pendukung kesejahteraan ASN secara maksimal.

Selengkapnya...

Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya