Liputan6.com, Jakarta Setiap Muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat lima waktu. Ibadah ini merupakan pilar utama dalam agama Islam yang tidak boleh ditinggalkan. Seperti yang ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah Ayat : 43, "Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang yang rukuk ".
Bagi siapa pun yang melewatkan sholat, baik disengaja maupun tidak, wajib menggantinya dengan qadha sebagai bentuk tanggung jawab. Utang sholat memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan kewajiban lain kepada Allah dan harus diselesaikan. Menyadari bahwa meninggalkan sholat adalah bentuk kelalaian diri, menjadi langkah awal untuk memperbaikinya. Namun, karena Allah Maha Pengampun, jangan menunda untuk melunasi sholat yang terlewat.
Baca Juga
Mengacu pada NU Online, terdapat tata cara dan waktu yang dianjurkan dalam mengganti sholat yang tertinggal. Dengan pemahaman yang baik dan penyampaian yang menarik, penting untuk menegaskan bahwa sholat wajib adalah ibadah yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab. Simak penjelasan lebih lengkap yang dirangkum dari berbagai sumber pada Rabu (26/3/2025).
Advertisement
Cara Mengganti Utang Sholat yang Terlewat
Para ulama bersepakat bahwa mengganti sholat yang ditinggalkan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, baik karena lupa maupun tertidur. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW: Tidur bukanlah bentuk kelalaian, karena kelalaian sejati terjadi ketika seseorang dalam keadaan terjaga. Jika seseorang lupa atau tertidur sehingga melewatkan sholat, maka hendaknya ia segera mengerjakannya saat teringat. (Fiqhus Sunnah, Juz II, hlm. 185)
Memang benar bahwa utang sholat dapat ditunaikan di waktu-waktu lain yang tersedia. Akan tetapi, lebih utama jika sholat yang terlewat segera dilaksanakan tanpa menunda-nunda. Sebagai contoh, jika seseorang tertidur dan melewatkan sholat Subuh, maka waktu yang paling baik untuk mengqadhanya adalah ketika ia bangun, misalnya sekitar pukul tujuh atau delapan pagi, atau segera setelah ia memiliki kesempatan untuk melakukannya tanpa penundaan.
Meskipun pada dasarnya sholat qadha Subuh dapat dilakukan di waktu-waktu lain seperti saat sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, atau kapan saja, ketentuan yang sama juga berlaku untuk sholat lain yang belum sempat dilaksanakan. Mengenai apakah meninggalkan sholat tergolong dosa besar atau tidak, hal ini bergantung pada alasan yang melatarbelakanginya. Jika seseorang tertidur dan tidak ada yang membangunkannya, maka hanya Allah yang Maha Mengetahui keadaannya.
Namun, jika seseorang sengaja tidak melaksanakan sholat dengan alasan lain, misalnya karena bus yang dinaikinya tidak berhenti, tidak tersedia tempat sholat di kereta, tidak ada air di pesawat, atau karena sakit, maka hal tersebut juga hanya Allah yang Maha Mengetahui. Yang jelas, sholat merupakan kewajiban utama bagi seorang muslim dan harus dilakukan tepat pada waktunya, dalam keadaan apa pun.
Jika tidak mampu sholat sambil berdiri, maka bisa dilakukan dengan duduk. Jika duduk pun tidak memungkinkan, maka boleh dengan berbaring. Jika berbaring tidak memungkinkan, maka cukup dengan isyarat mata. Jika bahkan itu pun tidak dapat dilakukan, maka sholat tetap dapat dilaksanakan dalam hati. Syariat Islam telah memberikan berbagai kemudahan, namun sayangnya masih banyak orang yang merasa keberatan untuk melaksanakannya hanya karena rasa malas.
Advertisement
Qadha Sholat bagi Orang yang Telah Meninggal
Sekarang, bagaimana jika seseorang sakit selama satu minggu dan tidak bisa membayar utang sholat sebelum meninggal dunia? Siapa yang bertanggung jawab untuk membayarnya? Utang sholat dapat dibayarkan melalui dua cara.
Pertama, keluarga dapat melunasinya dan kedua, dapat melunasi dengan membayar fidyah (denda) yaitu sesuai fatwa pertama yang mengatakan: harus mengeluarkan fidyah (denda) 40 mud (1 mud = 6 ons) bagi yang telah meninggalkan shalat selama 8 hari, yang seharusnya dia mengerjakan shalat 5 kali sehari. (Lihat dalam I’anatut Thalibin, Juz II, hal 229).
Jika seseorang meninggal dunia sambil masih memiliki hutang sholat, menurut beberapa ulama Mujtahidin, tidak perlu mengqadha sholat tersebut. Namun, menurut mayoritas ulama, keluarganya tetap memiliki kewajiban untuk membayarnya karena ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dll.
Tata Cara Sholat Qadha
Tata cara melaksanakan shalat qadha pada dasarnya sama dengan shalat fardhu biasa. Perbedaan utamanya terletak pada niat dan waktu pelaksanaannya. Berikut adalah langkah-langkah detail dalam melaksanakan shalat qadha:
1. Persiapan
Sebelum memulai shalat qadha, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat shalat seperti:
- Bersuci (wudhu atau tayammum jika tidak ada air)
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
- Memastikan tempat shalat bersih dan suci
2. Niat
Niat adalah kunci dari ibadah. Untuk shalat qadha, niatkan di dalam hati untuk melaksanakan shalat fardhu yang terlewat. Misalnya, jika Anda mengqadha shalat Subuh, niatkan: "Saya berniat melaksanakan shalat fardhu Subuh qadha karena Allah Ta'ala."
3. Takbiratul Ihram
Angkat kedua tangan sejajar telinga dan ucapkan "Allahu Akbar".
4. Bacaan Pembuka
Baca do'a iftitah seperti biasa.
5. Membaca Surah Al-Fatihah
Bacalah Surah Al-Fatihah dengan tartil.
6. Membaca Surah atau Ayat Al-Quran
Setelah Al-Fatihah, bacalah surah atau ayat Al-Quran lainnya.
7. Ruku'
Lakukan ruku' seperti biasa dengan membaca tasbih ruku'.
8. I'tidal
Bangkit dari ruku' dan berdiri tegak.
9. Sujud
Lakukan dua kali sujud seperti biasa.
10. Duduk di Antara Dua Sujud
Lakukan duduk di antara dua sujud seperti biasa.
11. Tasyahud
Pada rakaat terakhir, lakukan tasyahud awal (jika shalat lebih dari dua rakaat) dan tasyahud akhir.
12. Salam
Akhiri shalat dengan salam ke kanan dan ke kiri.
Â
Advertisement
