Ingin Lemahkan Rusia, Senator AS Minta Regulator Perketat Pengawasan Kripto

Menurut Warren cryptocurrency berisiko merusak sanksi terhadap Rusia.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Mar 2022, 18:59 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Ketika pemerintah di seluruh dunia memberikan sanksi terhadap Rusia setelah invasinya ke Ukraina, Senator AS Elizabeth Warren khawatir cryptocurrency dapat memberi Rusia cara untuk menghindari sanksi. 

Menurut Warren cryptocurrency berisiko merusak sanksi terhadap Rusia, memungkinkan Putin dan rekan-rekan dekatnya  menghindari kesulitan ekonomi.

"Kita regulator keuangan perlu menanggapi ancaman ini dengan serius dan meningkatkan pengawasan mereka terhadap aset digital,” kata Warren dalam cuitan di Twitter, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (9/3/2022). 

Tweet Senator Warren sangat dikritik oleh komunitas kripto global. Beberapa orang menyebutnya bodoh sementara yang lain mengatakan dia berbohong. 

"Jadi apa yang Anda katakan adalah bahwa mata uang tanpa kewarganegaraan, tanpa izin, terdesentralisasi, dan tahan sensor berada di luar kendali Anda sehingga harus dihentikan?” cuitan salah satu netizen mengomentari tweet Warren. 

Senator AS lainnya, Ted Cruz dari Texas baru-baru ini juga mengatakan, Senator Warren tidak menyukai Bitcoin dan cryptocurrency karena dia tidak dapat mengendalikannya.

Direktur eksekutif lembaga think tank Coin Center, Jerry Brito mengungkapkan, potensi Rusia menggunakan kripto untuk menghindari mungkin saja. Namun, dia tidak melihat kripto dapat digunakan Rusia untuk merusak langkah-langkah yang telah diambil regulator. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Harga Bitcoin Stabil Jelang Perintah Eksekutif Joe Biden tentang Kripto

Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, harga bitcoin (BTC) berhasil bertahan di atas level dukungan USD 37.000 atau sekitar Rp 532,2 juta selama 24 jam terakhir, meskipun dalam kisaran perdagangan yang ketat dan dengan volume yang rendah.

Akhir pekan ini, perintah eksekutif oleh Presiden Amerika Serikat, Joe Biden akan menguraikan strategi pemerintah dalam mengatur cryptocurrency. Hal tersebut dapat menjadi sumber volatilitas untuk Bitcoin.

"Perintah eksekutif telah diketahui sebelum perang di Ukraina dan pada awalnya dimaksudkan untuk menangani stablecoin dan mata uang digital bank sentral (CBDC)," kata seorang analis di pialang aset digital yang berbasis di Inggris, Marcus Sotiriou, dikutip dari CoinDesk, Rabu, 9 Maret 2022.

Namun, Sotiriou khawatir pengaturan kripto akan menjadi lebih ketat agar memaksimalkan sanksi yang diberikan Rusia. 

"Karena meningkatnya kekhawatiran Rusia menggunakan kripto untuk menghindari sanksi, banyak yang khawatir bahwa perintah tersebut akan memberlakukan perubahan peraturan ketat yang akan menghambat industri kripto,” ujar Sotiriou.

Di tempat lain, Bloomberg melaporkan pejabat Eropa merencanakan penjualan obligasi bersama untuk membiayai pengeluaran energi dan pertahanan.

Untuk saat ini, pembicaraan bersifat informal, tetapi analis memperkirakan pengeluaran dapat mengurangi kekhawatiran investor tentang perlambatan ekonomi yang berasal dari inflasi dan kesengsaraan geopolitik. 

Adapun pengajuan peraturan menunjukkan dampak positif yaitu institusi besar seperti ARK Investment Management dan Morgan Stanley telah membeli saham di Grayscale Bitcoin Trust (GBTC). 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya