Litedex Protocol, DEX Pertama di Indonesia yang Terdaftar di LBank

Token asli LDX juga akan terdaftar di LBank Exchange di tanggal yang sama.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 21 Mar 2022, 12:43 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 12:43 WIB
Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - LBank Exchange, platform perdagangan aset digital global, akan segera mencantumkan Litedex (LDX) dalam waktu dekat. Bagi semua pengguna LBank Exchange, pasangan perdagangan LDX/USDT akan secara resmi tersedia untuk diperdagangkan pada 23 Maret 2022.

Token asli LDX juga akan terdaftar di LBank Exchange di tanggal yang sama. Terdaftarnya token asli LDX bertujuan untuk lebih memperluas jangkauan global dan membantunya mencapai visinya.

Decentralized Exchange (DEX) Protocol adalah sistem keuangan berbasis blockchain yang dirancang untuk menyediakan layanan keuangan terbuka yang transparan tanpa perantara, izin dan tersedia untuk semua orang tanpa otoritas terpusat.

Litedex Protocol adalah Decentralized Exchange Platform pertama di Indonesia yang mengusung konsep Meta Finance. Protokol Litedex dengan homepage mengembangkan berbagai proyek yang menjadi favorit investor, seperti fitur Staking, Farming, Swap, Pool, Lending, Borrowing, NFT Marketplace, dan Bridge.

Protokol Litedex memiliki ambisi untuk mengadopsi beberapa Blockchains, seperti BSC, Ethereum, Solana, Avax, dan beberapa Blockchains populer secara global lainnya. Strategi ini sangat penting untuk mengaktifkan fitur Bridge sebagai fondasi utama dalam konsep Meta Finance.

Sebagai Pengembang Blockchain, Protokol Litedex juga mengembangkan Token LDX sebagai mata uang kripto dengan proyek dasar yang menjanjikan dan ekosistem yang besar. 

Demi meningkatkan kepercayaan investor, Protokol Litedex berkomitmen untuk mengaudit semua proyeknya di CERTIK. Beberapa proyek yang telah melalui tahap audit Certik dengan hasil yang sangat memuaskan adalah Token LDX.

Masuknya LDX Token ke LBank sesuai dengan rencana CEO Litedex Protocol, Andrew Suhalim yang mengatakan, Token LDX akan terdaftar di Global Centralized Exchange pada akhir kuartal pertama 2022. 

"Selain itu, fitur Staking juga akan diaktifkan pada kuartal yang sama, sebelum listing. Tahap Pencatatan ini dilakukan setelah Token LDX menjalani tahap Initial Litedex Offering (ILO)," ujar Andrew dalam pernyataan tertulis, Senin (21/3/2022). 

Litedex Protocol merupakan platform pertama yang benar-benar dikembangkan oleh IT engineer dari Indonesia, tanpa melibatkan pihak ketiga dari negara lain. Fakta ini membuat Protokol Litedex didukung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Wamendag Sebut Kripto Lokal Beroperasi Genjot Produk Ekspor

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga secara penuh mendukung token kripto milik anak bangsa yang kini marak bermunculan. Karena jika dimanfaatkan dengan baik, token-token kripto tersebut dapat mendorong produk ekspor digital bagi Indonesia. 

"Dari kacamata perdagangan, kita berharap token-token yang bermunculan tersebut dapat dikapitalisasi dan diandalkan untuk mendorong produk ekspor. Kita sebagai masyarakat Indonesia jangan cuma sebagai konsumen saja, tapi harus bisa ikut andil sebagai pemain utamanya,” ujar Jerry, ditulis Rabu, 16 Maret 2022.

Apalagi jika dilihat perkembangan kripto yang semakin meningkat di Indonesia, menunjukkan semakin besar potensi yang dimiliki dari aset digital tersebut. 

"Sepanjang tahun 2020 saja kripto itu nilai transaksinya bisa mencapai Rp 65 triliun. Sedangkan pelanggan terdaftarnya sekitar 3 juta untuk 2021 itu 11,8 juta. Kemudian 2021 nilai transaksinya mencapai 859 triliun,” tutur Jerry.

Maka dari itu, Jerry menjelaskan pihaknya akan terus mendukung token-token kripto karya anak bangsa dengan tujuan agar bisa mendukung produk ekspor dan menjadi bagian pemain utama dari industri kripto di dunia. 

Menurut Jerry, kripto dan teknologi blockchain itu bisa disebut sebagai teknologi baru yang tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu, menurutnya semua pihak harus bisa bersikap adaptif dalam menyikapi hal tersebut. 

“Kemunculan teknologi baru tersebut perlu kita sikapi dengan cara adaptif. Kita tidak boleh menghindari teknologi atau antipati terhadap hal tersebut,” kata dia. 

Dengan begitu produk digital dari teknologi blockchain dan turunan-turunannya seperti kripto, NFT, dan lainnya bisa terus dikembangkan dan pada akhirnya dapat mendorong produk ekspor Indonesia, menurut Jerry. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya