Pajak Transaksi Kripto Tokocrypto Sentuh Rp 37 Miliar

Tokocrypto sudah menyetorkan pajak transaksi kripto para penggunanya sebesar Rp 37 miliar.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 23 Jul 2022, 15:16 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2022, 15:16 WIB
Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Tokocrypto selaku exchange kripto di Indonesia telah menjalankan kewajiban sebagai badan atau lembaga yang memungut pajak transaksi aset kripto. 

Hal ini dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah dengan berlakunya aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Aset Kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022.

Aturan PMK 68 sendiri sudah berlaku sejak 1 Mei 2022. Selama penerapan PMK 68 yang sudah berjalan dua bulan selama periode Mei-Juni, Tokocrypto sudah menyetorkan pajak transaksi kripto para penggunanya sebesar Rp 37 miliar (USD 2,5 juta) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, mengatakan Tokocrypto terus berkomitmen untuk menjalankan aturan pajak transaksi aset kripto sesuai dengan PMK 68. Adanya aturan pajak kripto bisa memberikan efek positif terhadap kepastian bagi investor dan pelaku industri kripto di Indonesia.

"Kami sangat senang dapat memberikan kontribusi dalam penerimaan pajak kepada negara. Potensi penerimaan yang besar dari aset kripto bisa dioptimalkan untuk pembangunan merupakan sebuah upaya yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Kai dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

Kai menjelaskan dengan pemberlakuan aturan pajak kripto atau PMK 68, ini menambah legitimasi industri aset kripto yang sedang berkembang. Di samping itu, setiap pemegang aset kripto di Indonesia akan mendapatkan kepastian perpajakan yang sangat jelas dengan tarif yang bersahabat.

Sebelum PMK 68 ini diterapkan, belum ada perlakuan khusus kepada aset kripto yang dimiliki oleh para investor sehingga akan dikategorikan sebagai bagian pendapatan lain-lain dengan tarif berjenjang sampai 35 persen. 

Pemberlakuan PMK 68 dengan tarif PPN dan PPh final senilai total 0,21 persen dapat disimpulkan lebih menguntungkan dibandingkan tarif berjenjang pendapatan lain-lain.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Prioritaskan Perlindungan Investor

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebagai Calon Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti dan diawasi oleh Kominfo, Tokocrypto berkomitmen menjalankan aktivitas bisnis dan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perihal keamanan data dan transaksi menjadi hal utama dan prioritas Tokocrypto ke depan.

"Keamanan aset nasabah merupakan prioritas bisnis kami. Dalam menjalankan operasional bisnis, kami menjamin tidak ada aktivitas yang berisiko pada dana milik nasabah," ujar Kai.

"Semua aset kripto miliki nasabah dikelola penuh oleh Tokocrypto dan selalu dilakukan audit secara menyeluruh. Kemudian, kami selalu memberikan laporan terbuka rutin ke Bappebti," lanjutnya.

Kai menjelaskan sejak awal berdiri pada tahun 2018, Tokocrypto terus berkomitmen menciptakan industri aset kripto lebih legitimate dan mainstream di Indonesia, melalui pengembangan inovasi teknologi dan upaya-upaya edukasi dengan membawa manfaat yang lebih besar bagi perekonomian di Tanah Air.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pasar Kripto Meroket Selama Sepekan, Ini Sentimen Pendorongnya

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, sepanjang pekan ini, situasi pasar kripto cukup membuat hati investor senang, karena bisa sedikit mengambil untung dari kenaikan singkat. Di sisi lain, kripto masih berada di bawah tekanan inflasi. 

Secara keseluruhan pekan ini sejumlah aset kripto, terutama yang berkapitalisasi besar atau big cap melaju optimis ke zona hijau. Data terbaru melansir Coinmarketcap, pada Jumat (22/7/2022) siang, nilai Bitcoin berada di harga USD 22.954 atau sekitar Rp 344,4 juta, melonjak 11,21 persen dalam tujuh hari terakhir. 

Nilai ethereum (ETH) bahkan lebih perkasa naik 30,36 persen ke USD 1.567 di waktu yang sama. Lalu apa yang menyebabkan market kripto bergejolak positif pekan ini?

Trader Tokocrypto, Afid Sugiono, mengatakan investor yang kembali menyerbu aset kripto, lantaran mereka tengah mengabaikan potensi resesi ekonomi AS. Hal serupa juga terjadi di pasar aset berisiko lainnya yakni pasar saham AS.

"Di samping itu, investor juga ramai-ramai melakukan transaksi perdagangan di altcoin setelah memantau apiknya kinerja indeks saham AS,” kata Afid dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Juli 2022.

"Pelemahan kinerja nilai dolar AS juga menambah gairah investor, meski tentu masih dibayangi oleh sikap The Fed dengan suku bunga acuannya yang diumumkan pekan depan," lanjut Afid.

Sejauh ini, Afid melihat banyak investor yakin The Fed tidak akan terlalu agresif dalam mengerek suku bunga acuannya yang diumumkan pada hasil rapat yang berlangsung 27 hingga 28 Juli 2022.

Sentimen Bayangi Pasar Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Alhasil, investor optimistis The Fed maksimal hanya menaikkan suku bunga 75 basis poin saja dan tidak memukul market kripto.

Di samping itu, secara umum sentimen market diliputi kecemasan soal rentetan kabar buruk yang menghinggapi ekosistem kripto selama sehari belakangan. Salah satu kabar tak sedap itu muncul dari Tesla yang mengaku telah menjual Bitcoin senilai USD 963 juta sepanjang triwulan lalu demi meningkatkan posisi kas perusahaan.

Kemudian, kabar mengenai platform pinjam-meminjam aset kripto, Vauld, yang sudah mengajukan proteksi dari krediturnya yang berasal Singapura. Kabar ini muncul setelah perusahaan mengumumkan penghentian sementara proses withdrawals-nya beberapa hari lalu.

Analisis Bitcoin dan Ethereum ke Depan

Bitcoin saat ini diperdagangkan di bawah USD 23.000 dan turun hampir 1 persen dalam sehari dan naik 11 persen dalam seminggu. Pergerakan BTC meski mengalami kenaikan, tapi sejauh ini masih datar atau sideways.

 

Harga Bitcoin dan Ethereum

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

"Sentimen bearish masih aktif di dekat USD 24.200 dan mendorong harga di bawah USD 23.000. Pada sisi negatifnya, titik support awal ini berada di dekat UD 22.500. Support utama berikutnya berada di USD 22.250, jika sebaliknya berada di di bawahnya, harga Bitcoin bisa turun ke USD 21.200," ujar Afid.

"Sementara, level resistensi berada di dekat USD 23.500. Resistensi utama berikutnya bisa menjadi US$ 24.000, di atasnya harga bisa memulai kenaikan baru,” lanjut dia.

Sedangkan, harga Ethereum (ETH) Afid mengatakan masih berjuang untuk tetap di atas resistensi USD 1.600. ETH memangkas beberapa kenaikan dan turun di bawah USD 1.500.

“Level support utama berikutnya adalah di dekat USD 1.450, di bawahnya harga bisa memulai koreksi turun yang lebih kuat. Pada sisi atas, harga bisa menghadapi berada di dekat USD 1.550. Resistensi utama berikutnya adalah di USD 1.600, jika tembus harga bisa memulai kenaikan lagi,” pungkas Afid.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya