Peretas Kripto Raup Rp 46,42 Triliun dari 125 Peretasan Sepanjang 2022

Pada 2022 akan melampaui 2021 sebagai tahun terbesar untuk peretasan. Sejauh ini, peretas telah meraup lebih dari USD 3 miliar atau Rp 46,42 triliun dari 125 peretasan.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 16 Okt 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Data dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis menunjukkan, Oktober menjadi bulan terbesar dalam tahun terbesar aktivitas peretasan.

Perusahaan tersebut menambahkan, peretas kripto telah meraup lebih dari USD 3 miliar atau sekitar Rp 46,42 triliun (asumsi kurs Rp 15.475 per dolar AS) dari 125 peretasan sepanjang tahun ini.

Mengutip Bitcoin, Chainalysis membagikan beberapa statistik peretasan terkait kripto pada Rabu. Perusahaan analitik data blockchain tersebut menjelaskan pada 2019, sebagian besar peretasan menargetkan pertukaran terpusat. Namun, sebagian besar target sekarang adalah protokol keuangan (defi) terdesentralisasi.

"Setelah empat peretasan kemarin, Oktober sekarang adalah bulan terbesar dalam tahun terbesar untuk aktivitas peretasan. Sejauh ini bulan ini, USD 718 juta (Rp 11,11 triliun) telah dicuri dari protokol defi di 11 peretasan yang berbeda," kata Chainalysis, dikutip Sabtu, 15 Oktober 2022.

Empat peretasan yang terjadi pada Selasa, 11 Oktober 2022 melibatkan Rabby wallet, QANPlatform, Temple DAO, dan Mango Markets. Eksploitasi terbesar dari keempatnya adalah peretasan Mango Markets protokol defi berbasis Solana yang berhasil mencuri sekitar USD 115 juta atau Rp 1,77 triliun.

"Jembatan lintas rantai tetap menjadi target utama bagi peretas, dengan 3 jembatan dilanggar bulan ini dan hampir USD 600 juta (Rp9,2 triliun) dicuri, terhitung 82 persen kerugian bulan ini dan 64 persen kerugian sepanjang tahun,” jelas Chainalysis. 

Pada tingkat ini, pada 2022 akan melampaui 2021 sebagai tahun terbesar untuk peretasan. Sejauh ini, peretas telah meraup lebih dari USD 3 miliar atau Rp 46,42 triliun dari 125 peretasan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Marak Peretasan, FBI Peringatkan Investor Kripto Terkait Platform DeFi

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, FBI memperingatkan investor tentang risiko yang dihadapi platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) dari peretas yang mencuri cryptocurrency. FBI juga mendesak investor dan platform DeFi untuk meningkatkan upaya menangkal serangan para peretas.

"Penjahat dunia maya semakin mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak pintar yang mengatur platform DeFi untuk mencuri cryptocurrency, menyebabkan investor kehilangan uang," kata FBI dalam pengumuman layanan publik baru, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (7/9/2022).

FBI menambahkan, penjahat dunia maya berusaha mengambil keuntungan dari meningkatnya minat investor terhadap cryptocurrency, serta kompleksitas fungsi lintas-rantai dan sifat open source platform DeFi.

Dalam kontrak pintar, ketentuan perjanjian antara pembeli dan penjual ditulis langsung ke dalam baris kode di jaringan blockchain. Penjahat dunia maya telah mencoba memanipulasi kompleksitas platform blockchain dan DeFi untuk keuntungan mereka.

FBI memperingatkan para penjahat telah mengeksploitasi verifikasi tanda tangan pada platform DeFi, yang memungkinkan para pelaku mencuri semua investasi platform, yang mengakibatkan jutaan kerugian.

Badan tersebut juga telah menyaksikan penjahat mengeksploitasi apa yang disebut pinjaman kilat, yang menggunakan kontrak pintar pada blockchain yang tidak membiarkan dana berpindah tangan kecuali aturan tertentu dipenuhi.

Hasil Analisis

Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay
Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay

Dalam pengumumannya, agensi menunjukkan analisis dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis antara Januari hingga Maret 2022, penjahat dunia maya mencuri USD 1,3 miliar atau sekitar Rp 19,3 triliun dalam cryptocurrency, hampir 97 persen di antaranya dicuri dari platform DeFi.

Chainalysis menemukan dalam laporan terpisah kripto yang hilang dari peretasan telah melonjak pada 2022, dengan lebih dari USD 202 juta dicuri pada Agustus di samping USD 1,9 miliar dana investor yang hilang hingga akhir Juli, meningkat 37 persen dari tahun lalu.

FBI mendesak investor untuk meneliti platform DeFi dan mencari audit independen dari kode dasar platform untuk mengidentifikasi kerentanan dalam kode sebelum memasukkan uang ke dalam sebuah proyek.

Pada saat yang sama, FBI mendesak platform DeFi untuk menggunakan analitik waktu nyata dan kode pengujian untuk mengidentifikasi kerentanan dan melindungi dari peretasan.

FBI Peringatkan Aplikasi Kripto Palsu yang Rugikan Investor Rp 641 Miliar

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya, FBI baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada konsumen tentang berbagai aplikasi kripto palsu yang telah menipu 244 korban sekitar USD 42,7 juta atau setara Rp 641 miliar sejak Oktober 2021. 

Hal itu disampaikan FBI dalam sebuah surat peringatan, yang diterbitkan pada Senin, 18 Juli 2022 waktu setempat.  "FBI telah mengamati penjahat cyber yang menghubungi investor AS, dengan curang mengklaim menawarkan layanan investasi cryptocurrency yang sah, dan meyakinkan investor untuk mengunduh aplikasi seluler palsu, yang telah digunakan oleh penjahat untuk menipu investor cryptocurrency,” isi surat peringatan FBI, dikutip dari CNBC, Rabu (20/7/2022). 

FBI mengidentifikasi satu kasus di mana individu yang beroperasi di bawah nama perusahaan YiBit menipu korban sebesar USD 5,5 juta, dan kasus lainnya di mana individu yang berpura-pura menjadi lembaga keuangan AS berhasil menipu investor sebesar USD 3,7 juta.

YiBit meyakinkan penggunanya untuk mengunduh aplikasi YiBit dan menyetor kripto. Setelah penyetoran ini, 17 korban menerima email yang menyatakan mereka harus membayar pajak atas investasi mereka sebelum menarik dana. Empat korban tidak bisa menarik dana.

FBI mengatakan aplikasi lain, yang disebut Supayos, atau Supay, juga menipu investor dengan meminta setoran dan kemudian membekukan dana satu pengguna setelah memberi tahu dia persyaratan saldo minimum adalah USD 900.000. 

Lebih dari 99 persen Gen Z dan 98 persen milenial menggunakan aplikasi mobile banking secara teratur, dan FBI mendorong investor dan lembaga keuangan untuk waspada terhadap permintaan yang tidak diminta untuk mengunduh aplikasi investasi.

FBI merekomendasikan untuk memverifikasi aplikasi dan perusahaan itu sah sebelum memberikan informasi keuangan pribadi apapun kepada mereka.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya