Pertukaran Kripto Zipmex Hadapi Penyelidikan dari Regulator Thailand

Zipmex sedang menghadapi penyelidikan oleh regulator Sekuritas di Thailand.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 15 Jan 2023, 14:29 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Pertukaran Thailand sedang menyelidiki pertukaran kripto Zipmex Thailand yang bermasalah. Zipmex merupakan salah satu pertukaran kripto yang beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara. 

Dilansir dari CoinDesk, Sabtu, 14 Januari 2023, regulator menulis surat kepada CEO Zipmex Thailand, Akalarp Yimwilai pada 28 Desember 2022, tentang kemungkinan perusahaan tersebut melanggar aturan bisnis lokal untuk penyedia layanan kripto, mencatat Zipmex mungkin telah beroperasi sebagai pengelola dana kripto tanpa izin.

Pertukaran kripto Asia Tenggara, yang menghentikan penarikan setelah menghadapi masalah likuiditas tahun lalu, merencanakan proses pemulihan pada Desember, yang melibatkan memulai kembali penarikan pelanggan. 

Ada juga laporan tentang kesepakatan pengambilalihan yang akan membuat 90 persen saham perusahaan dibeli seharga USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.338 per dolar AS) oleh dana modal ventura V Ventures.

Sebelumnya, pada September, Regulator Thailand mengajukan laporan polisi terhadap Zipmex setelah perusahaan tersebut diduga gagal membagikan informasi transaksi dengan regulator pada tenggat waktu yang ditentukan.

Kasus Zipmex di Indonesia

Perkembangan terakhir dari Zipmex Indonesia, pihak perusahaan telah melakukan dialog dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada September 2022. 

Dalam siaran pers perusahaan yang diterima Liputan6.com mengungkapkan Group CEO dan Co-Founder Zipmex, Marcus Lim, telah beraudiensi dan berdialog dengan Bappebti pada 2 September 2022. 

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penjajakan Peluang Investasi dari Investor

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Dalam pertemuan tersebut, Marcus Lim menjelaskan perkembangan terkini bisnis Zipmex di Indonesia, yang meliputi pembaruan strategi mitigasi Zipmex Indonesia serta perkembangan terakhir dan peta jalan bisnis Zipmex di Indonesia.

“Kami menegaskan komitmen perusahaan sebagai platform perdagangan aset kripto yang berusaha memulihkan bisnis serta kepercayaan masyarakat melalui langkah-langkah strategis kami,” ujar Marcus dalam keterangan tertulis, pada saat itu.

Marcus menekankan, yang terpenting adalah Zipmex kini tengah melakukan penjajakan peluang investasi dari investor-investor dari Indonesia serta investor berskala global untuk mendapatkan komitmen pendanaan bagi para pengguna kami di Indonesia dalam waktu dua bulan ke depan.


Pemakaian Ilegal Kripto Sentuh Rp 305,4 Triliun pada 2022

Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay

Sebelumnya, penggunaan ilegal cryptocurrency mencapai rekor USD 20,1 miliar atau setara Rp 305,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.203 per dolar AS) pada 2022 karena transaksi yang melibatkan perusahaan yang ditargetkan oleh sanksi AS meroket. Data dari perusahaan analitik blockchain, Chainalysis, menunjukkan pada Kamis (12/1/2023).

Pasar cryptocurrency terpuruk sepanjang 2022, karena selera risiko berkurang dan berbagai perusahaan kripto runtuh. Investor dibiarkan dengan kerugian besar dan regulator meningkatkan seruan untuk lebih banyak perlindungan konsumen.

"Bahkan ketika volume transaksi kripto secara keseluruhan turun, nilai transaksi kripto yang terkait dengan aktivitas terlarang naik untuk tahun kedua berturut-turut,” kata Chainalysis, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (13/1/2023).

Chainalysis menambahkan, transaksi yang terkait dengan entitas yang terkena sanksi meningkat lebih dari 100.000 kali lipat pada 2022 dan merupakan 44 persen dari aktivitas terlarang tahun lalu.

Dana yang diterima oleh bursa Rusia Garantex, yang disetujui oleh Departemen Keuangan AS pada April, menyumbang sebagian besar volume terlarang pada 2022.

 


Volume Dana Kripto yang Dicuri Naik 7 Persen

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebagian besar aktivitas itu adalah "kemungkinan pengguna Rusia yang menggunakan bursa Rusia." Seorang juru bicara Chainalysis mengatakan dompet ditandai sebagai "ilegal" jika mereka adalah bagian dari entitas yang terkena sanksi.

Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi tahun lalu pada platform pencampuran cryptocurrency Blender dan Tornado Cash, yang katanya digunakan oleh peretas, termasuk dari Korea Utara, untuk mencuci hasil miliaran dolar dari kejahatan dunia maya mereka.

Volume dana kripto yang dicuri naik 7 persen tahun lalu, tetapi transaksi kripto ilegal lainnya termasuk yang terkait dengan penipuan, ransomware, pendanaan terorisme, dan perdagangan manusia, mengalami penurunan volume.

"Penurunan pasar mungkin menjadi salah satu alasan untuk ini. Kami telah menemukan di masa lalu bahwa penipuan crypto, misalnya, menghasilkan lebih sedikit pendapatan selama pasar beruang,” jelas Chainalysis.

Chainalysis mengatakan estimasi USD 20,1 miliar hanya mencakup aktivitas yang tercatat di blockchain, dan mengecualikan kejahatan "off-chain" seperti penipuan oleh perusahaan kripto.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya