New York Kenalkan RUU untuk Atur Industri Kripto

Regulator mengklaim RUU ini merupakan peraturan kripto terkuat dan terlengkap sejauh ini.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 07 Mei 2023, 17:40 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2023, 17:40 WIB
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild

Liputan6.com, Jakarta - Negara Bagian New York akan segera memiliki undang-undangnya sendiri untuk mencegah kasus kripto yang setara dengan kejatuhan FTX. 

Jaksa Agung di New York, Letitia James telah mengusulkan undang-undang, Undang-Undang CRPTO (Peraturan Kripto, Perlindungan, Transparansi, dan Pengawasan), yang dimaksudkan untuk menggagalkan penipuan cryptocurrency dan melindungi investor. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Minggu (7/5/2023), itu merupakan peraturan kripto terkuat dan terlengkap yang disebut-sebut oleh James, secara teoritis akan mencegah terulangnya beberapa insiden terkenal.

Undang-undang CRPTO akan melarang konflik kepentingan, seperti memiliki banyak praktik atau pasar yang berdagang untuk akun mereka sendiri. Perusahaan harus melaporkan laporan keuangan secara terbuka, termasuk pengungkapan risiko. 

Akan ada sejumlah perlindungan investor, seperti persyaratan "kenali pelanggan Anda", kompensasi untuk korban penipuan, dan larangan stablecoin (koin kripto yang nilainya terkait dengan aset yang aman) yang tidak dipatok langsung ke mata uang AS atau aset likuid berkualitas tinggi.

RUU itu akan membiarkan kantor Kejaksaan Agung menutup pelanggar hukum dan mendenda USD 10.000 atau setara Rp 146,7 juta (asumi kurs Rp 14.674 per dolar AS) per pelanggaran untuk individu dan USD 100.000 atau setara Rp 1,4 miliar per pelanggaran untuk perusahaan. 

Kantor tersebut juga akan memiliki kekuatan untuk mengeluarkan panggilan dari pengadilan dan menuntut ganti rugi, hukuman dan restitusi. Departemen Layanan Keuangan, sementara itu, akan memastikan otoritas untuk melisensikan berbagai penyedia layanan kripto.

James menunjuk ke beberapa contoh dunia nyata tentang dugaan penyalahgunaan yang berpotensi dihentikan oleh tindakan CRPTO. 

Terraform Labs, misalnya, menjanjikan tingkat bunga 20 persen yang sangat tinggi kepada investor dalam satu token di pasarnya jika mereka membeli token perusahaan lainnya, yang diduga menyembunyikan nilai sebenarnya dari aset tersebut. 

Celsius, sementara itu, membeli tokennya sendiri dan menciptakan permintaan buatan. Itu membuat investor "terkejut" ketika Celsius menyatakan bangkrut, menurut Jaksa Agung.

 

Kazakhstan Raup Rp 102,7 Miliar dari Pajak Perusahaan Penambangan Kripto

Penambangan kripto alias cryptojacking
Ilustrasi penambangan kripto alias cryptojacking (Foto: Kaspersky)

Sebelumnya, Pemerintah Kazakhstan telah mengumpulkan lebih dari USD 7 juta atau setara Rp 102,7 miliar (asumsi kurs Rp 14.674 per dolar AS) pajak 2023 dan tahun lalu dari perusahaan penambangan kripto di negara tersebut. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (6/5/2023), berita tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan peraturan yang membatasi akses industri ke energi murah sambil meningkatkan beban pajaknya.

Penambang kripto di Kazakhstan  diharuskan membayar pajak dan biaya sejak 1 Januari tahun lalu. Pada 2023, mereka telah mentransfer sekitar USD 540.000 atau setara Rp 7,9 miliar ke anggaran pemerintah Kazakhstan, paling lambat 27 April. 

Semua pembayaran jatuh tempo untuk kuartal pertama harus dilakukan sebelum 25 Mei, kementerian keuangan mengingatkan. 

Pada 6 Februari 2023, Presiden Kassym-Jomart Tokayev menandatangani undang-undang baru “Tentang Aset Digital di Republik Kazakhstan,” yang beberapa ketentuannya belum berlaku. 

Ini mengatur aktivitas terkait kripto, seperti penambangan, dan disertai dengan amandemen kode pajak. Terutama, undang-undang membatasi akses penambang ke listrik murah setelah mereka disalahkan atas kekurangan daya.

Menurut Koordinator Senior untuk Hubungan Pemerintahan di Asosiasi Nasional Industri Blockchain dan Pusat Data di Kazakhstan, Sergey Putra penerapan undang-undang tersebut menunjukkan minat Kazakhstan dalam pengembangan industri kripto secara umum. 

 

Insentif Pajak di Swedia Bakal Dihapus, Industri Penambangan Kripto Jadi Korban

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Swedia, salah satu negara di Eropa yang menjadi rumah terakhir bagi penambang bitcoin bakal menghapus insentif pajak untuk pusat data pada Juli  2023. Ini berpotensi memberi dampak bagi industri penambangan kripto di Swedia.

Dilansir dari CoinDesk, Selasa (18/4/2023), harga energi di Eropa telah melonjak dalam satu tahun terakhir sebagian besar karena perang di Ukraina, mengusir penambang bitcoin di berbagai negara. 

Wilayah paling utara Norwegia dan Swedia adalah beberapa wilayah terakhir di mana industri ini masih menguntungkan dan beroperasi meskipun pemainnya telah menipis.

Swedia awalnya dipilih karena mereka menawarkan lingkungan yang ideal untuk pusat data dan rumah bagi pembangkit listrik tenaga air murah. Swedia mulanya p tidak terpengaruh oleh krisis energi, yang menyebabkan kenaikan harga dan beberapa penambang menghentikan operasi mereka pada 2022.

Harga energi mulai normal pada 2023, tetapi pajak yang akan datang kemungkinan akan menghentikan investasi baru di Swedia, yang saat ini menampung sekitar 150 megawatt (MW) pertambangan kripto. Pajak akan meningkat mulai Juli tahun ini, menurut anggaran keuangan yang diterbitkan pada November 2022.

Berdasarkan harga listrik rata-rata tahun lalu, kenaikan pajak dapat membawa biaya energi keseluruhan meningkat 

Analis senior di perusahaan jasa pertambangan kripto, Luxor Technologies Jaran Mellerud mengatakan mesin tambang yang paling efisien saat ini MicroBT Whatsminer M30s, akan berada pada titik impas mengingat kondisi pasar saat ini.

Tak hanya Swedia, Norwegia, yang saat ini menampung 250-300 Mega Watt pertambangan kripto, juga menaikkan pajaknya dari USD 0,0086 atau setara Rp 127,13 (asumsi kurs Rp 14.782 per dolar AS) menjadi USD 0,015 atau setara Rp 221,74 per kWh pada Januari 2023.

 

Diduga Curi Listrik, Polisi Rusia Tutup Penambangan Kripto Ilegal

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Polisi dan pemasok listrik Rusia telah melakukan penutupan dan membongkar instalasi penambangan kripto ilegal di Siberia dan Rusia Selatan. Dalam salah satu kasus, penyelenggara perusahaan pertambangan diduga mencuri listrik dalam jumlah besar.

Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (20/3/2023), perusahaan listrik di kawasan itu mengumumkan pada Jumat, 17 Maret 2023, bersama dengan penegak hukum, mereka menyita 66 alat penambang. 

Seorang penduduk desa Nadezhda, yang menempatkan peralatan penambangan kripto di rumahnya dan menghubungkannya ke jaringan listrik, sekarang dapat menghadapi tuntutan pidana karena menjalankan fasilitas bawah tanah tersebut. 

Insinyur listrik memperkirakan itu membakar 954.000 kWh listrik selama lebih dari 6 juta USD 78.000 atau setara Rp 1,1 miliar (asumsi kurs Rp 15.345 per dolar AS). 

Instalasi serupa ditemukan di loteng sebuah sekolah di kota Shelekhov, ketika polisi menanggapi laporan oleh perusahaan listrik setempat tentang konsumsi listrik yang luar biasa tinggi dan kebisingan yang berasal dari atap gedung. 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya