Harga Bitcoin Merosot ke Dasar Terendah Sejak Maret Usai SEC Gugat Crypto Exchange Binance

Menurut analis karena Binance adalah bursa kripto terbesar di dunia, berita ini pasti akan direspon oleh pasar.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 06 Jun 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 12:30 WIB
Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Liputan6.com, Jakarta Harga Cryptocurrency turun pada Selasa setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menuduh Binance, bursa kripto terbesar di dunia, melanggar undang-undang sekuritas AS.

Bitcoin (BTC) turun 5,5 persen menjadi USD 25.662 atau setara Rp 381 juta (asumsi kurs Rp 14.849 per dolar AS) level terendah sejak Maret, menurut data dari Coin Metrics.

Sedangkan Ethereum (ETH) turun 5,1 persen menjadi USD 1.807 atau setara Rp 26,83 juta. Binance Coin (BNB Coin), kripto asli milik Binance, anjlok 9,5 persen, kini diperdagangkan di kisaran USD 278,23 atau setara Rp 4,13 juta.

Penurunan terjadi setelah SEC menuduh Binance dan salah satu pendirinya, Changpeng Zhao, mencuri miliaran dolar dana investor dengan dana mereka sendiri dan melanggar undang-undang sekuritas. Keluhan tersebut mengikuti keluhan serupa terhadap Binance dari Commodity Futures Trading Commission awal tahun ini.

Analis utama di perusahaan layanan bitcoin Swan Bitcoin, Sam Callahan mengatakan Binance adalah pertukaran cryptocurrency terbesar berdasarkan volume perdagangan sehingga tidak mengherankan jika pasar merespons berita seperti itu.

“Setiap tindakan pengaturan terhadap pemain utama di ruang cryptocurrency menciptakan ketidakpastian dan mengarah pada peningkatan volatilitas pasar dalam jangka pendek,” kata Callahan, dikutip dari CNBC, Selasa (6/6/2023). 

Callahan menambahkan volatilitas seperti itu seringkali bersifat sementara, dan harga dapat pulih setelah pasar menyerap berita tersebut. 

Dalam jangka panjang, hal ini dapat dilihat sebagai perkembangan yang sehat untuk ekosistem karena aktor jahat dibersihkan, dan modal mengalir keluar dari mata uang kripto dengan risiko regulasi yang signifikan dan masuk ke bitcoin.

Bitcoin minggu lalu menutup bulan perdagangan terburuk sejak November. Mengakhiri Mei, Bitcoin turun 7,9 persen setelah diperdagangkan dalam kisaran sempit antara USD 26.000 atau setara Rp 386 juta dan USD 28.000 atau setara Rp 415,7 juta.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya