Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bagaimana Perkembangannya?

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus CCO Reku, Robby Bun membagikan perkembangan terbaru terkait peralihan pengawasan aset kripto kepada OJK.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Sep 2023, 10:23 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2023, 18:05 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun. (Foto: Liputan6.com/Gagas Y.P)
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus CCO Reku, Robby Bun. (Foto: Liputan6.com/Gagas Y.P)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus Chief Compliance Office (CCO) Reku, Robby Bun membagikan perkembangan terbaru terkait peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Robby menjelaskan, asosiasi telah bertemu dengan Dewan Komisioner OJK yang menaungi aset kripto, Hasan Fawzi pada 8 September 2023. Dalam pertemuan tersebut, Robby mengungkapkan ada beberapa hasil yang terbentuk dari pertemuan tersebut. 

"Pada pertemuan tersebut, memberikan hasil perkenalan asosiasi kepada Pak Hasan dan menyampaikan ekosistem apa saja yang sudah terbentuk di industri kripto," kata Robby dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

Robby menambahkan, dari sisi OJK menyambut baik perkenalan dengan asosiasi dan berharap dalam masa transisi ini peran penting dan utama masih berada di Bappebti. 

Dalam pertemuan tersebut, Robby menuturkan dari pihak OJK akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mematangkan proses migrasi yang akan terlaksana pada Januari 2025. 

"Dari sisi OJK, Pak Hasan timnya juga sudah mulai terbentuk dan masih berkoordinasi dengan Bappebti," tutur Robby. 

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti kepada OJK. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

 

 

 

Temui OJK, Asosiasi Harap Posisi Indonesia di Industri Aset Kripto Menguat

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) telah mengadakan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 September 2023. Tujuannya untuk mendiskusikan mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia.

Selain itu, audiensi ini juga bertujuan sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan tentang perkembangan industri kripto di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum ASPAKRINDO, Yudhono Rawis mengatakan, daudiensi tersebut, terdapat beberapa poin penting telah dibahas. Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan adalah upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan adil bagi perdagangan aset kripto di Indonesia. 

Hal tersebut dianggap penting untuk memastikan bahwa konsumen dan investor dilindungi dengan baik.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan OJK untuk merumuskan regulasi yang seimbang dan progresif. Regulasi yang tepat akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kripto, sambil tetap menjaga integritas dan keamanan pasar," ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis (14/9/2023).

 

 

Beri Edukasi Lebih Baik

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Selain itu, ASPAKRINDO dan A-B-I juga berkomitmen untuk memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang aset kripto dan potensinya. Mereka menyadari pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan manfaat aset kripto sehingga individu dapat membuat keputusan investasi yang cerdas.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan dialog antara industri aset kripto dan OJK. Kedua belah pihak akan terus berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan untuk mengembangkan ekosistem aset kripto yang lebih baik di Indonesia.

"Dengan kolaborasi yang kuat antara pelaku industri dan OJK, diharapkan bisa dapat memperkuat posisi Indonesia dalam industri perdagangan aset kripto secara global. Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang aset kripto di kalangan masyarakat akan membantu menciptakan investor yang lebih cerdas, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia," imbuhnya.

Kesempatan Diskusi

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Di samping itu, ia juga menyambut baik pertemuan dengan sejumlah perwakilan OJK yang memberikan kesempatan untuk melakukan diskusi terkait mekanisme perdagangan aset kripto. 

"Kami merasa sangat berterima kasih atas kesempatan ini untuk berdialog dengan perwakilan OJK. Pertemuan ini merupakan sebuah langkah maju yang signifikan, kami percaya bahwa kolaborasi antara industri aset kripto dan regulator sangat penting untuk memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan aman bagi ekosistem kripto di Indonesia," kata pria yang juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto.

Sebagai informasi, dalam audiensi ini, delegasi OJK dihadir oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto serta Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi; Wakil Komisioner Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ihsanuddin; Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Dino Milano Siregar; Wakil Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Novita.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya