India Raih Peringkat Kedua di Dunia dalam Volume Transaksi Kripto

India mencatat volume kripto sekitar USD 269 miliar atau setara Rp 4.133 triliun.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Sep 2023, 12:17 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2023, 12:16 WIB
India Raih Peringkat Kedua di Dunia Dalam Volume Transaksi Kripto
India telah muncul sebagai pasar kripto terbesar kedua di dunia dalam hal volume transaksi mentah, melampaui Inggris, Turki, dan Rusia. (Kredit: WorldSpectrum from Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - India telah muncul sebagai pasar kripto terbesar kedua di dunia dalam hal volume transaksi mentah, melampaui Inggris, Turki, dan Rusia.

Menurut laporan Chainalysis baru-baru ini, India mencatat volume kripto sekitar USD 269 miliar atau setara Rp 4.133 triliun (asumsi kurs Rp 15.368 per dolar AS) antara Juli 2022 dan Juni 2023.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (22/9/2023), laporan dari Chainalysis juga menunjukkan Asia Tengah dan Selatan, termasuk India, adalah pasar kripto terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Utara dan Eropa Tengah, Utara dan Barat. 

Laporan tersebut mencatat wilayah ini telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam adopsi kripto selama setahun terakhir, dengan India yang memimpin.

Pertumbuhan pasar kripto India dapat dikaitkan dengan beberapa faktor, termasuk meningkatnya popularitas platform perdagangan peer-to-peer, munculnya aplikasi keuangan terdesentralisasi (DeFi), dan meningkatnya penerimaan mata uang kripto oleh pedagang dan bisnis.

Hal ini terlepas dari kenyataan bahwa pemerintah memiliki tarif pajak mata uang kripto yang lebih tinggi dibandingkan kebanyakan negara lain, dengan pengurangan keuntungan sebesar 30 persen dan pajak transaksi sebesar 1 persen. 

Namun laporan tersebut menekankan permintaan besar terhadap mata uang kripto di India masih tetap ada, menjadikannya pemain terkemuka di industri global. Amerika Serikat terus memiliki pasar kripto terbesar di dunia.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


India, Nigeria hingga Vietnam Pimpin Indeks Adopsi Kripto Global Chainalysis

Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Sebelumnya, Perusahaan analisis blockchain Chainalysis merilis indeks adopsi kripto global tahunan keempat yang berasal dari laporan Geography of Cryptocurrency 2023.

Chainalysis menggabungkan data on-chain dan nyata untuk mengukur negara mana yang memimpin dunia dalam adopsi kripto. Ada 154 negara yang menjadi sumber untuk evaluasi.

"Kami telah merancang indeks adopsi kripto global untuk mengidentifikasi negara-negara di mana sebagian besar penduduknya investasikan sebagian besar kekayaan mereka dalam kripto,” demikian mengutip dari Bitcoin, Kamis (14/9/2023).

Selain itu, perusahaan merinci indeks adopsi kripto global terdiri dari lima sub-indeks yang menambahkan masing-masing sub indeks tersebut didasarkan pada penggunaan berbagai jenis layanan kripto di suatu negara.

Menurut indeks tersebut, India menempati peringkat pertama secara keseluruhan. Kemudian diikuti Nigeria, Vietnam, Amerika Serikat, Ukraina, Filipina dan Indonesia.

“Dari kesimpulan utama yang dapat diambil dari sini adalah kawasan Asia Tengah dan Selatan serta Oseania (CSAO) mendominasi posisi teratas indeks, dengan enam dari 10 negara teratas berada di kawasan tersebut,”

Di tengah adopsi kripto di seluruh dunia sedang menurun, Chainalysis menunjukkan banyak negara teratas dalam indeks adopsi kripto global berada dalam kategori pendapatan menengah dan bawah dengan pendapatan per kapita berkisar USD 1.086-USD 4.255.

"Secara keseluruhan, negara pendapatan menangah dan bawah telah mengalami pemulihan terbesar dalam adopsi kripto selama setahun terakhir,”

Dalam indeks adopsi kripto glonal Chainalysis pada 2022, Vietnam menempati peringkat pertama, diikuti Filipina, Ukraina, India, Amerika Serikat, Pakistan dan Brazil.

 


Terungkap, Kepemilikan Kripto FTX Sentuh Rp 52,2 Triliun

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Sebelumnya, dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, terungkap aset pertukaran kripto FTX yang bangkrut mencapai USD 7 miliar atau setara Rp 107,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS).

Dilansir dari News Bitcoin, Rabu (13/9/2023), sebanyak USD 3,4 miliar atau setara Rp 52,2 triliun dalam bentuk kripto, termasuk token Solana (SOL) senilai USD 1,16 miliar atau setara Rp 17,8 triliun dan Bitcoin (BTC) senilai USD 560 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Berita tersebut mengirimkan gelombang kejutan melalui pasar cryptocurrency, dengan SOL dan BTC mengalami pergerakan harga negatif tak lama setelah pengungkapan ini. 

Selain SOL dan BTC, pengajuan pengadilan mengungkapkan kepemilikan signifikan lainnya atas properti FTX. Ini termasuk Ethereum (ETH), senilai USD 192 juta atau setara Rp 2,9 triliun, Aptos (APT) seharga USD 137 juta atau setara Rp 2,1 triliun, dan stablecoin Tether (USDT) seharga USD 120 juta atau setara Rp 1,8 triliun.

Pengajuan pengadilan lebih lanjut menyoroti FTX telah mendapatkan uang tunai selama proses Bab 11, menggunakan sistem pengelolaan kas usai petisi. Para Debitur “berhasil” melewati gejolak perbankan keuangan kuartal satu 2023 dan memperoleh perintah dari lebih dari 30 lembaga perbankan di seluruh dunia.

Uang tunai telah dikonsolidasikan dan diamankan dalam akun Master, dengan peningkatan uang tunai yang tidak dibatasi terutama melalui monetisasi investasi ventura dan konversi stablecoin.

Rabu ini, perkebunan FTX diperkirakan akan meminta persetujuan untuk melikuidasi sekitar USD 3.4 miliar cryptocurrency. Langkah ini menandai tonggak penting dalam proses kebangkrutan.

 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya