Investor Batalkan Gugatan Class Action Terhadap Terraform Labs dan Do Kwon

Tim hukum Patterson mengajukan gugatan pada Juni 2022 setelah runtuhnya Terraform Labs

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Okt 2023, 12:41 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 12:41 WIB
Ilustrasi Terra (Foto: tangkapan layar terra.money)
Ilustrasi Terra (Foto: tangkapan layar terra.money)

Liputan6.com, Jakarta Sekelompok investor di balik gugatan class action terhadap Terraform Labs dan salah satu pendirinya Do Kwon atas tuduhan penipuan telah membatalkan kasus tersebut. 

Dalam pengajuan tanggal 28 September di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California, pengacara yang mewakili penggugat Nick Patterson, yang mengajukan gugatan atas nama investor, mengajukan pemberitahuan pemberhentian sukarela hanya terhadap Terraform dan Kwon. 

Pemberitahuan tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan alasan pembatalan kasus tersebut tanpa prasangka. 

“Terdakwa (Terraform Labs) belum menjawab pengaduan atau mengajukan mosi untuk keputusan ringkasan. Karena Pengadilan belum mengesahkan kelompok yang diusulkan untuk tujuan apa pun dalam kasus ini dan pemberhentian ini tanpa prasangka, maka tidak akan mengikat anggota kelompok yang diusulkan,” kata pengajuan tersebut, dikutip dari Cointelegraph, Kamis (5/10/2023).

Tim hukum Patterson mengajukan gugatan pada Juni 2022 setelah runtuhnya Terraform Labs, yang banyak dikaitkan dengan dimulainya kehancuran pasar kripto yang besar. Kwon dan perusahaannya telah menjadi sasaran banyak otoritas global karena peran mereka dalam dugaan skema yang bertujuan menipu investor kripto.

Pada Februari, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan gugatan perdata terhadap Kwon dan Terra karena diduga mengatur penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar. 

Pihak berwenang di Montenegro menangkap Kwon pada Maret dan kemudian menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara karena menggunakan dokumen perjalanan palsu. Pada saat berita ini dimuat, masih belum jelas apakah dia akan dibebaskan di Montenegro atau menghadapi ekstradisi ke AS atau Korea Selatan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya