Liputan6.com, Jakarta - JPMorgan telah menyatakan skeptisisme mengenai reli kuat dalam aset digital baru-baru ini, terutama didorong oleh antusiasme seputar potensi persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin spot.
Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (16/11/2023), dalam laporan penelitian, bank mencatat sentimen bullish berkisar pada keyakinan persetujuan ETF bitcoin spot akan menarik modal baru dan menandakan kemenangan bagi industri kripto melawan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
Baca Juga
Namun,JPMorgan berpendapat kemungkinan besar modal yang ada akan beralih dari produk bitcoin saat ini ke ETF spot yang baru disetujui, dengan alasan terbatasnya minat terhadap ETF serupa di Kanada dan Eropa.
Advertisement
Bank tersebut juga menekankan keputusan pengadilan baru-baru ini yang melibatkan Ripple dan Grayscale, yang menyatakan meskipun keduanya mewakili kekalahan hukum bagi SEC, pengawasan peraturan dalam industri kripto mungkin tidak berkurang secara signifikan.
Peraturan industri kripto AS yang tertunda dan kasus penipuan FTX baru-baru ini berkontribusi pada pandangan yang hati-hati.
Selain itu, JPMorgan menolak dampak bullish dari halving Bitcoin yang akan terjadi pada bulan April tahun depan, dan menganggap argumen tersebut "tidak meyakinkan" karena efek dari halving tersebut tidak dapat diprediksi dan sudah diperhitungkan.
JPMorgan serta CEO nya, Chase Jamie Dimon menjadi pihak yang vokal dalam mengomentari aset kripto baik dari sisi positif dan negatif. Belum lama ini, Dimon berbicara tentang cryptocurrency dalam sebuah wawancara menjelang pertemuan pemegang saham tahunan Berkshire Hathaway.
Dalam wawancara tersebut, Dimon mengomentari soal cryptocurrency, termasuk Bitcoin. Dia mengungkapkan tidak terlalu menyukai kripto. Namun, Dimon melihat manfaat dalam beberapa aspek kripto, seperti teknologinya, mengakui industri perbankan memiliki inefisiensi jika dibandingkan dengan teknologi yang mendasari kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Kripto pada 16 November 2023
Sebelumnya, harga kripto jajaran teratas kompak menghijau pada perdagangan Kamis (16/11/2023). Demikian juga harga bitcoin dan Ethereum melonjak signifikan.
Dikutip dari data Coinmarketcap, harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) melonjak 6,59 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin meroket 6,55 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 37.923,51 atau sekitar Rp 588,81 juta (asumsi kurs Rp 15.526 per dolar Amerika Serikat).
Demikian juga harga Ethereum (ETH) menghijau. Harga Ethereum naik 3,71 persen dalam 24 jam terakhir. Harga Ethereum bertamabh 8,98 persen selama sepekan terakhir. Kini, harga Ethereum berada di posisi USD 2.058 atau sekitar Rp 31,94 juta.
Harga binance coin (BNB) naik 4,4 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga BNB bertambah 2,96 persen. Kini, harga BNB berada di posisi USD 253,57.
Harga XRP meroket 2,72 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga XRP melemah 5,63 persen. Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 0,6473.
Harga solana terbang 13,56 persen selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga solana (SOL) melambung 50,93 persen. Saat ini, harga solana berada di posisi USD 64,99.
Advertisement
Harga Kripto Lainnya
Demikian juga harga cardano (ADA) menghijau. Harga ADA menguat 5,58 persen dalam 24 jam terakhir. Sedangkan selama sepekan terakhir, harga cardano bertambah 5,94 persen. Harga ADA kini berada di posisi USD 0,3793.
Harga dogecoin (DOGE) meroket 4,68 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga DOGE naik 1,12 persen. Kini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,07611.
Harga tron (TRX) bertambah 1,6 persen selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga tron menguat 5,73 persen. Saat ini, harga tron berada di posisi USD 0,1041.
Harga kripto hari ini seperti tether USDT (USDT) naik 0,02 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDT bertambah 0,01 persen. Saat ini, harga tether berada di posisi USD 1,00.
Sementara itu, harga USDC melemah 0,02 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC tergelincir 0,02 persen. Saat ini, harga USDC berada di posisi USD 0,9999.
Kapitalisasi pasar kripto global menguat 5,37 persen dalam satu hari menjadi USD 1,44 triliun.
Uni Eropa Tetapkan Aturan Modal dan Likuiditas Penerbit Stablecoin
Sebelumnya diberitakan, pengawas perbankan Uni Eropa menetapkan proposal yang mewajibkan penerbit stablecoin untuk memiliki dana yang cukup untuk menebus investor sepenuhnya dan mengusulkan persyaratan modal dan likuiditas minimum untuk penerbit stablecoin dan jenis token digital lainnya.
EBA meluncurkan konsultasi publik mengenai persyaratan likuiditas untuk cadangan aset yang mendukung stablecoin, yang berarti hanya aset yang memenuhi syarat dengan kualitas cukup tinggi yang dapat digunakan.
Tujuannya adalah untuk memastikan aset-aset tersebut dapat dijual dengan cepat guna mengumpulkan uang tunai untuk membayar penebusan bahkan di pasar yang sedang tertekan, yang merupakan kunci untuk menghentikan penjualan dan penularan krisis
EBA mengatakan penerbit stablecoin yang didukung oleh suatu mata uang harus dapat menawarkan penebusan penuh yang setara dengan investor..
“Setelah penerapan pedoman tersebut, pengawas dapat memperkuat persyaratan likuiditas emiten terkait untuk menutupi risiko-risiko tersebut berdasarkan hasil stress test likuiditas,” kata EBA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (15/11/2023).
Stablecoin yang didukung oleh aset seperti emas, hanya perlu menawarkan penebusan sesuai harga pasar yang berlaku untuk aset tersebut pada saat penebusan.
Bank-bank dikecualikan dari persyaratan likuiditas dalam beberapa kasus, mengingat bank-bank tersebut telah memiliki penyangga likuiditas berdasarkan peraturan permodalan dan likuiditas bank UE yang ada, kata EBA.
Aturan likuiditas yang diusulkan memastikan penerbit stablecoin, yang dapat berupa lembaga non-bank, memenuhi perlindungan yang sama, dan juga menghindari keuntungan modal atau likuiditas yang tidak adil terhadap bank.
Advertisement