Negara Ini Bakal Kategorikan Kripto sebagai Properti Pribadi

Komisi Hukum Inggris telah mengusulkan rancangan undang-undang yang secara resmi akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai kategori properti pribadi yang berbeda. Ini memberikan kepastian hukum yang lebih besar untuk aset digital.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 07 Mei 2024, 15:20 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2024, 15:20 WIB
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini. Komisi Hukum Inggris telah mengusulkan rancangan undang-undang yang secara resmi akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai kategori properti pribadi yang berbeda. Ini memberikan kepastian hukum yang lebih besar untuk aset digital.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Hukum Inggris telah mengusulkan rancangan undang-undang yang secara resmi akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai kategori properti pribadi yang berbeda. Ini memberikan kepastian hukum yang lebih besar untuk aset digital.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (7/5/2024), RUU tersebut, jika disahkan, akan memungkinkan penegakan hak properti yang lebih kuat dalam sengketa hukum terkait kripto.Proposal tersebut bertujuan untuk mengakomodasi fitur unik aset digital, seperti token kripto dan aset kripto, dalam sistem hukum umum Inggris dan Wales dengan mengakuinya sebagai properti kategori ketiga.

Komisi Hukum menyarankan pengadilan mungkin memerlukan bantuan dari panel industri untuk menavigasi kompleksitas teknis dari teknologi yang sedang berkembang dan merekomendasikan tim multi-disiplin untuk membantu pelaku pasar melindungi aset mereka.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Inggris untuk memajukan peraturan kripto dan menarik perkembangan teknologi, memposisikan Inggris dan Wales sebagai pusat keuangan global untuk aset digital.

Inggris telah melihat beberapa perusahaan kripto mendaftar di wilayah tersebut, dan RUU Jasa Keuangan dan Pasar, yang mendapat persetujuan kerajaan tahun lalu, telah meletakkan dasar untuk pengembangan peraturan lebih lanjut.

Di sisi lain, pemerintah Inggris juga sedang bergegas untuk meloloskan undang-undang kripto sebelum pemilihan umum berikutnya. 

Menteri Ekonomi Inggris, Bim Afolami mengatakan pemerintah bertujuan untuk memberlakukan undang-undang tentang stablecoin dan staking kripto dalam waktu 6 bulan.

Pernyataannya muncul setelah Bank of England dan Financial Conduct Authority mengumumkan rencana pengawasan terkoordinasi pada Oktober lalu.

Dorongan terhadap peraturan kripto berupaya untuk memenuhi janji bertahun-tahun untuk menjadikan Inggris sebagai pusat kripto global. Ini merupakan janji yang pertama kali dibuat oleh Perdana Menteri Rishi Sunak pada 2022. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Bitcoin Berangsur Pulih, Sentimen Pekan Ini Perlu Diperhatikan Investor

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, awal pekan ini Bitcoin (BTC) masih menunjukkan potensi bullish setelah mengalami dorongan pemulihan, yang menyaksikan kenaikan selama tiga hari berturut-turut dari 2 hingga 4 Mei. 

Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur menjelaskan, BTC meningkat 9,47% dalam periode ini. Pemulihan ini bertepatan dengan laporan pasar tenaga kerja AS, yang mendukung tren naik karena data tersebut memicu ekspektasi bullish. 

Saat Bitcoin memulihkan angka USD 64.000 atau setara Rp 1,02 miliar (asumsi kurs Rp 16.013 per dolar AS) pada 4 Mei, BTC ditutup di atas Exponential Moving Average (EMA) 20 hari untuk pertama kalinya dalam tiga minggu. 

“Diproyeksikan akan ada potensi kenaikan harga yang akan terjadi namun bertahap. Bitcoin telah bertahan di atas EMA 20 hari dan saat ini mendekati EMA 50 hari,” kata Fyqieh dalam siaran pers, dikutip Selasa (7/5/2024).

Fyqieh menuturkan penembusan EMA 50 hari dapat memberikan kekuatan yang cukup bagi pembeli untuk mendorong resistensi penting menuju ke harga USD 67.506 atau setara Rp 1,08 miliar, dan selanjutnya bisa mendekati level USD 70.000 atau setara Rp 1,12 miliar. 

Sentimen Pendorong Bitcoin Pekan Ini

Fyqieh mengungkapkan, Ada beberapa sentimen pendorong harga Bitcoin pada pekan ini. Ada kemungkinan BTC bisa memperpanjang kenaikan beruntunnya, dengan meningkatnya taruhan pada penurunan suku bunga AS oleh The Fed pada September dan peningkatan permintaan pembeli untuk ETF BTC spot juga mempengaruhi tren harga. 

 

Ekonomi AS

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Serangkaian pidato pejabat The Fed akan memberikan wawasan mengenai sikap kebijakan bank sentral minggu ini, sehingga menimbulkan dampak di pasar keuangan. 

Para investor akan mencermati pidato-pidato ini untuk mencari indikasi pendekatan Fed terhadap suku bunga dan penyesuaian kebijakan moneter. 

“Selain itu, perhatian akan tertuju pada indikator ekonomi utama, dengan data US consumer credit AS diharapkan pada tanggal 7 Mei dan data US wholesale inventories pada tanggal 8 Mei,” jelas Fyqieh.

Rilis data ini akan memberikan wawasan berharga mengenai kesehatan perekonomian AS dan dapat mempengaruhi ekspektasi pasar kripto mengenai Fed di masa depan. Indeks Crypto Fear & Greed juga menunjukkan pemulihan. 

Pada awal pekan ini, indeks tersebut berada di kategori "Greed" dengan 71 poin. Angka ini mengalami kenaikan tipis dari posisi minggu lalu yang berada di 67 poin. Hal ini menunjukkan bahwa sentimen pasar mulai membaik, dengan investor cenderung lebih optimis terhadap harga-harga kripto. 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya