Liputan6.com, Jakarta - Kripto Ethereum (ETH) mencatatkan kenaikan terbaiknya minggu ini di tengah informasi Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan menghentikan penyelidikan kepada ETH setelah selama ini dianggap sebagai sekuritas tak terdaftar.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, pada Rabu harga ETH naik 3,12 persen dalam sehari terakhir dan diperdagangkan di kisaran USD 3.559 atau setara Rp 58,23 juta (asumsi kurs Rp 16.631 per dolar AS).
Baca Juga
Ether adalah koin dari blockchain Ethereum, jaringan terpenting untuk layanan keuangan berbasis kripto. Penyelidikan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap Ethereum Foundation menyoroti ketidakpastian apakah Ether merupakan sekuritas yang tidak terdaftar, sebuah status yang dapat mengurangi permintaan terhadap aset digital.
Advertisement
Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (19/6/2024), dalam postingan di X, pengembang Ethereum, Consensys mengatakan Divisi Penegakan SEC telah memberi tahu mereka menutup penyelidikannya terhadap Ethereum.
Agensi tersebut bulan lalu menandatangani proposal oleh tempat-tempat yang dijalankan oleh Cboe Global Markets Inc, Nasdaq dan New York Stock Exchange untuk mendaftarkan dana yang diperdagangkan di bursa yang berinvestasi langsung di Ether. Persetujuan lebih lanjut diperlukan sebelum pelamar seperti BlackRock Inc. dan Fidelity Investments dapat meluncurkan produk tersebut.
Meskipun Bitcoin dipandang sebagai komoditas, SEC berpendapat sebagian besar token lainnya adalah sekuritas tidak terdaftar yang harus diawasi.
Namun Ketua SEC Gary Gensler bersikap ambigu mengenai apakah Ether adalah sekuritas. Penggemar kripto khawatir tentang token tersebut dan kemungkinan proyek berdasarkan blockchain Ethereum yang termasuk dalam aturan ketat dan mahal dari agensi tersebut.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.