Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau masih berada di zona hijau pada Sabtu (20/7/2024). Harga bitcoin dan ethereum kompak melesat.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali menguat. Bitcoin naik 4,4 persen dalam 24 jam, dan menguat 15,49 persen sepekan. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 66.812,55 atau setara Rp 1,08 miliar (asumsi kurs Rp 16.213,05 per dolar AS).
Baca Juga
Ethereum (ETH) melanjutkan penguatan. ETH naik 2,34 persen sehari terakhir dan naik 12,22 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ethereum berada di level Rp 56,95 juta per koin. Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) juga menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 3,86 persen dan naik 11,46 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,63 juta per koin. Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau.
Advertisement
ADA naik 3,20 persen dalam 24 jam terakhir, dan masih menguat 6,34 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.115 per koin. Adapun Solana (SOL) melanjutkan penguatan. SOL naik 6,22 persen dalam sehari dan naik 21,98 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,74 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP turun tipis 0,05 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 19,80 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.243 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali naik. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 5,10 persen, dan masih menguat 17,00 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.038 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00 Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,43 triliun atau setara Rp 39.397 triliun, naik sekitar 3,49 persen dalam sehari terakhir.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
FBI Sita Kripto Senilai Rp 41 Miliar dari Penipu di Thailand
Sebelumnya, Kantor Kejaksaan AS telah meluncurkan tindakan penyitaan perdata untuk mendapatkan kembali mata uang kripto yang disita oleh FBI dari penipu internasional yang terlibat dalam skema “penyembelihan babi”.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengembalikan dana yang dicuri kepada korban dan meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan. Agen Khusus FBI yang bertanggung jawab, Moy mengatakan tingkat pelaku kejahatan yang menggunakan penipuan pemotongan babi untuk menipu orang yang tidak bersalah sungguh tercela.
“Dalam skema pemotongan babi, penipu mendapatkan dana dari korban dengan menggunakan taktik curang dan manipulatif. Penipu membangun tingkat kepercayaan korban dalam komunikasi online dan kemudian membujuk korban untuk berinvestasi dalam skema mata uang kripto palsu,” kata Moy dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (19/7/2024).
Secara khusus, pemerintah AS berupaya untuk kehilangan 2.546.415 koin USDT (USDT) yang disita dari dua rekening yang dikendalikan oleh pelaku di Thailand. Cryptocurrency ini memiliki perkiraan nilai saat ini sekitar USD 2,54 juta atau setara Rp 41 miliar (asumsi kurs Rp 16.179 per dolar AS).
Dalam skema penipuan penyembelihan babi atau pig butchering seringkali korban dibujuk untuk melakukan pembayaran tambahan sebelum menyadari bahwa mereka adalah korban penipuan.
Pembantaian korban terjadi ketika aset atau dana korban dicuri oleh penjahat, atau penjahat, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian finansial dan emosional bagi korban.
Advertisement
FBI Umumkan Peretas Korea Utara Dalang Pencurian Kripto Platform Stake
Sebelumnya,dalam siaran pengumuman terbaru, Biro Investigasi Federal (FBI) mengatakan kelompok peretas yang didukung Korea Utara, Lazarus, berada di balik serangan terhadap platform taruhan kripto, Stake.
Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (8/9/2023), Stake melaporkan transaksi tidak sah dari beberapa dompet panasnya pada 4 September. Penarikan dan penyetoran dihentikan kemudian dilanjutkan, tetapi sebelumnya peretas mencuri aset digital senilai USD 41 juta atau setara Rp 629,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.361 per dolar AS).
FBI, bersama dengan beberapa perusahaan keamanan blockchain, mengonfirmasi penyerang menghabiskan dana dari Stake melalui Ethereum, BNB Chain, dan Polygon.
Selain itu, penyelidik federal mencantumkan 33 dompet termasuk 22 alamat Bitcoin (BTC) yang terkait dengan peretasan Stake. Alamat-alamat ini menerima dana langsung dari hot wallet Stake atau digunakan untuk menyedot keuntungan terlarang melalui berbagai jaringan.
Eksploitasi Terbesar
Lazarus Group, juga dikenal sebagai APT38, adalah sekelompok penjahat dunia maya dan peretas yang diduga didanai oleh pemerintah Korea Utara. Organisasi tersebut dikatakan telah mencuri hampir USD 2 miliar atau setara Rp 30,6 triliun dari platform kripto dan penyedia layanan aset digital sejak tahun 2022.
Selain peretasan Stake, pihak berwenang mengatakan Lazarus juga mendalangi beberapa perampokan kripto terkenal termasuk eksploitasi Atomic Wallet senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun, serangan senilai USD 100 juta di jembatan Harmony’s Horizon, dan lebih dari USD 600 juta atau setara Rp 9,2 triliun dirampas dari jembatan Ronin milik Sky Mavis.
Serangan terhadap Ronin tetap menjadi salah satu eksploitasi terbesar dari semua platform kripto hingga saat ini. Lazarus juga dilaporkan mencuri gabungan USD 97 juta atau setara Rp 1,4 triliun dari pemroses pembayaran kripto Alphapo dan CoinsPaid.
Pada Agustus 2022, Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada alat privasi Tornado Cash atas dugaan kaitannya dengan Lazarus. OFAC mengklaim Lazarus memanfaatkan Tornado Cash untuk mencuci ratusan juta kekayaan terlarang.
Advertisement