Binance Luncurkan Fitur Uang Seluler untuk Transaksi Kripto di Afrika

Platform kripto Binance menekankan komitmennya terhadap keamanan, menerapkan protokol Know Your Customer (KYC) yang ketat dan langkah-langkah perlindungan lainnya untuk melindungi aset pengguna dan mematuhi standar regulasi.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Agu 2024, 16:40 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2024, 16:40 WIB
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa kripto Binance telah meluncurkan layanan One Click Buy and Sell (OCBS) di Afrika, yang memungkinkan pengguna di Ghana, Tanzania, Uganda, dan Zambia untuk membeli dan menjual mata uang kripto melalui akun uang seluler.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank dan yang kurang memiliki rekening bank.

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (24/8/2024), dengan peluncuran fitur OCBS pengguna kini dapat dengan mudah membeli aset kripto dan menjual aset langsung dari akun uang seluler mereka.

Integrasi uang seluler ke dalam penawaran on-ramp/off-ramp fiat global dikembangkan melalui kemitraan dengan Transfi, menandai tonggak penting dalam upaya Binance untuk menyederhanakan dan memperluas akses ke aset digital.

Platform kripto ini menekankan komitmennya terhadap keamanan, menerapkan protokol Know Your Customer (KYC) yang ketat dan langkah-langkah perlindungan lainnya untuk melindungi aset pengguna dan mematuhi standar regulasi.

Inisiatif ini secara khusus ditujukan untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank dan yang memiliki rekening bank terbatas di Afrika, sejalan dengan misi Binance untuk meningkatkan kebebasan finansial secara global.

Binance menilai ekspansi ini merupakan langkah penting dalam misi berkelanjutan kami untuk mendemokratisasi akses ke mata uang kripto dan layanan keuangan.

Lebih lanjut, Binance percaya bahwa dengan mengintegrasikan uang seluler ke dalam platform, pihaknya dapat mendukung inklusi keuangan dan memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lagi-lagi Binance Digugat, Kali Ini Terkait Pencucian Uang

Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume, Binance dan pendirinya Changpeng Zhao (CZ) kembali digugat terkait kasus pencucian uang. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (23/8/2024), menurut gugatan class action baru, Binance sengaja mengabaikan pendaftarannya ke otoritas terkait dan gagal mempertahankan protokol anti pencucian uang yang memadai sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan dari pasar AS.

Menurut gugatan tersebut, tindakan Binance menyebabkan Binance.com menjadi pusat bagi para penjahat yang ingin mencuci uang. Gugatan tersebut selanjutnya menuduh Binance dan pendirinya Changpeng Zhao mengutamakan keuntungan daripada hukum dan menawarkan cara kepada pelaku kejahatan untuk mengaburkan kejahatan mereka.

Lebih jauh, diduga Binance.US, cabang Binance di AS, diciptakan tanpa alasan lain selain untuk mengalihkan perhatian regulator AS. 

Menurut Bill Hughes, seorang pengacara di firma perangkat lunak blockchain Consensys, gugatan tersebut kemungkinan besar tidak akan diadili karena Zhao pada akhirnya akan berusaha menyelesaikannya. Hughes mengatakan kampanye analisis on-chain besar-besaran kemungkinan akan terjadi jika kasus ini diadili.


Pelacakan Aset

Para penggugat berpendapat catatan blockchain seharusnya memungkinkan pelacakan aset yang dicuri. Namun, penggunaan Binance memungkinkan penjahat untuk menghapus hubungan antara aset yang dicuri dan sumbernya secara efektif.

Para penggugat mengklaim tanpa peran Binance dalam pencucian dana yang dicuri, pihak berwenang dapat melacak aset tersebut dengan lebih baik. 

Jadi, Binance berpendapat hal ini akan meningkatkan pemulihan dana yang dicuri. Mereka berpendapat bahwa hal ini akan mungkin dilakukan dengan menelusuri kembali langkah-langkah pada blockchain.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya