HIMPAUDI: Masalah Utama Guru PAUD Non Formal adalah Status Profesi

Ketua Umum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Netti Herawati sebut masalah utama guru PAUD adalah belum diberikannya status profesi bagi guru PAUD non formal.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 15 Mei 2020, 18:33 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 18:29 WIB
20160216-Murid-PAUD-Kalijodo-Jakarta-GMS
Keceriaan murid mengerjakan tugas di PAUD Seruni Indah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Selasa (16/2). Rencana penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta membuat khawatir para pengajar dan murid-murid PAUD tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Netti Herawati sebut masalah utama guru PAUD adalah belum diberikannya status profesi bagi guru PAUD non formal.

Permasalahan ini bertambah berat dengan datangnya pandemic COVID-19 di Indonesia sejak Maret lalu. Menurutnya, banyak guru PAUD yang tidak mendapatkan gaji sejak beberapa bulan terakhir.

“Persoalan guru PAUD non formal yang paling berat itu karena negara belum memberikan status profesi mereka sebagai guru,” ujar Netti kepada Liputan6.com, Kamis (14/5/2020).

“Sehingga akses untuk mendapatkan tunjangan seperti yang didapatkan guru (formal) tidak bisa mereka dapatkan. Datangnya pandemi memperparah kondisi mereka.”

Menurut data HIMPAUDI, hingga kini jumlah guru PAUD non formal adalah 183.760 orang atau 43.8%. Jumlah murid PAUD non formal mencapai 2.357.840 siswa atau 40.2%.

Sedang, jumlah lembaga non formal pun tidak sedikit yaitu 109.422 lembaga atau 47.6% di seluruh Indonesia.

Simak Video Berikut Ini:

Honor Guru PAUD

HIMPAUDI menghimpun data honor guru PAUD di Indonesia. Dalam diagram terlihat honor guru PAUD dengan nominal di bawah Rp250 ribu menduduki jumlah terbanyak yaitu 76,1 persen.

Honor dengan nominal Rp250 sampai 500 ribu sebanyak 12 persen, Rp500 hingga 750 ribu sebanyak 2,1 persen, dan yang mendapat gaji Rp750 ribu ke atas hanya 0,3 persen.

“Sedang yang tidak mengisi data pendidik ada 9,5 persen,” Kata Netti.

Setelah pandemi melanda, banyak guru PAUD yang tidak mendapatkan gaji.  Kebanyakan wali murid tidak bisa membayar iuran karena kehilangan pekerjaan selama COVID-19.

Alhasil, para guru PAUD harus memutar otak guna memenuhi kebutuhan hidup dan keberlangsungan belajar mengajar secara daring. Para guru PAUD seperti di Yogyakarta dan Lampung membuka usaha jualan kue lebaran dan masker untuk membantu perekonomian.

“Kami membuat kue lebaran bersama-sama, bahkan dana THR harus dialokasikan untuk hal lain. Berdagang bersama melalui pasar daring,” kata Zamzami Ulwiyati perwakilan guru PAUD DIY.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya