Liputan6.com, Jakarta Warga umum dan penyandang disabilitas yang tertarik ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran.
Awalnya, BKN mengumumkan batas pendaftaran pada 21 Juli 2021. Namun, melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid memperpanjang pendaftaran hingga 26 Juli 2021.
Advertisement
“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021,” mengutip @BKNgoid, Kamis (22/7/2021).
Simak Video Berikut Ini
Pengumuman Hasil Seleksi
Perpanjangan masa pendaftaran turut mengubah jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi.
Awalnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.
Kini, berdasarkan surat Kepala BKN No. 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditulis pada 19 Juli 2021 disebutkan bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.
Pihak BKN berpesan untuk tidak menunda penyelesaian pendaftaran hingga tenggat waktu berakhir yakni pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Hal ini perlu diingat guna menghindari kesalahan dan error saat proses submit dokumen.
Advertisement
Kurangi Risiko Tak Lolos
Mengenai perpanjangan ini, komunitas disabilitas Koneksi Indonesia Inklusif memberikan beberapa imbauan agar pelamar disabilitas dapat mengurangi risiko tak lolos akibat kurang teliti.
Imbauan tersebut yakni:
-Pastikan cek pengisian biodata sudah benar.
Pelamar disabilitas perlu memastikan bahwa dirinya sudah mencantumkan link video kegiatan harian pada halaman pengisian biodata.
Video keseharian merupakan salah satu syarat khusus untuk pelamar disabilitas.
“Bagi yang belum mengunggah videonya, bisa diunggah di YouTube atau Google Drive pribadi,” tulis tim Konekin dalam unggahan Instagram @konekindonesia dikutip Kamis (22/7/2021).
-Cek kelengkapan persyaratan dokumen.
Kelengkapan persyaratan dokumen ini mencakup surat keterangan disabilitas, surat lamaran pada instansi yang dilamar, transkrip nilai, pas foto, dan lain sebagainya.
-Klik submit dan jangan lupa berdoa.
Jika pelamar disabilitas sudah selesai mengunggah segala berkas persyaratan dan sudah yakin bahwa semuanya benar, maka data tersebut tinggal dikirim dengan mengklik submit.
“Lalu jangan lupa berdoa supaya diberikan kelancaran sampai pengumuman hasil seleksi nanti.”
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Advertisement