150 Penyandang Disabilitas di Jakarta Barat Bakal Dapat e-KTP pada 2023

Sebanyak 112 penyandang disabilitas, berpenyakit khusus dan OGDJ di Jakarta Barat telah mendapat pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) secara gratis di rumah masing-masing.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi E-KTP. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat menargetkan dapat melayani 150 warga yang terdiri dari penyandang disabilitas, berpenyakit khusus dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) dalam membuat KTP Elektronik (e-KTP) pada 2023.

"Kita optimis target tersebut dapat kita capai," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin, dikutip Antaranews, Selasa (31/1/2023).

Pada 2022, sebanyak 112 penyandang disabilitas, berpenyakit khusus dan OGDJ di Jakarta Barat telah mendapat pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara gratis di rumah masing-masing.

"Ada 112 yang kita layani selama 2022. Mereka kita layani dengan cara kita hampiri ke rumah-rumah," katanya.

Gentina mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari program layanan Suku Dinas (Sudin) Dukcapil yang kerap dilakukan setiap Rabu.

Setiap hari Rabu, lanjut Gentina, petugas akan menghampiri rumah warga yang sudah meminta layanan perekaman KTP Elektronik di rumah. "Setiap hari Rabu bisa dua sampai tiga orang yang kita layani. Minimal per hari Rabu kita layani dia orang," kata Gentina.

Gentina mengakui pelayanan jemput bola ini kurang maksimal lantaran pihaknya kekurangan petugas.

Hal tersebut karena sebagian besar petugas fokus untuk melayani di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat (Jakbar) dan pelayanan perekaman KTP Elektronik di sekolah.

Walau demikian, dia memastikan akan terus berusaha melayani setiap permintaan jemput bola pembuatan KTP Elektronik yang diterima.

"Warga yang mau meminta pelayanan jemput bola bisa bersurat ke RT, RW atau langsung ke sudin. Nanti permintaannya akan masuk ke dalam daftar yang akan kita layani," kata Gentina.

Posko Pelayanan Disabilitas untuk Anak SD, SMP dan SMA

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot) Jakarta mempersiapkan posko pelayanan disabilitas untuk siswa tingkat SD, SMP dan SMA sederajat pada tahun ini.

"Kita akan buat posko pelayanan untuk siswa disabilitas agar mereka mendapatkan 'treatment' (perlakuan) pengajaran yang baik dan benar," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Junaedi, dikutip Antaranews, Sabtu (14/1/2023).

Junaedi mengatakan, dibentuknya posko ini karena banyak siswa disabilitas putus sekolah.

Perlakuan khusus yang kurang dinilai menjadi penyebab utama siswa disabilitas tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Data Badan Pusat Statistik di Indonesia, mayoritas orang disabilitas tidak menyelesaikan pendidikan dasarnya," kata Junaedi.

Data itu menyebutkan, sebanyak 29,35 persen masyarakat disabilitas berusia 15 tahun ke atas tidak bisa melanjutkan pendidikan dasar.

Lalu 20,51 persen mereka yang disabilitas pada akhirnya tidak mengenyam pendidikan.

Oleh karena itu, lanjutnya, posko layanan untuk siswa disabilitas dirasa perlu untuk dibentuk.

 

Warga Bisa Mengadukan Nasib Jika Kesulitan

Posko tersebut direncanakan akan dibentuk di kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II.

Di sana, warga bisa mengadukan nasib siswa disabilitas yang kesulitan dalam sekolah.

Di posko itu, petugas Sudin akan menyediakan layanan konsultasi, menyediakan alat pengajaran atau alat bantu untuk siswa disabilitas hingga menyediakan pendampingan untuk para peserta didik berstatus disabilitas.

Dengan upaya ini, siswa disabilitas dapat menggali potensinya dengan maksimal sehingga dapat menjadi lulusan yang berkualitas.

Kegiatan ini akan mulai digelar pada Maret 2023.

Hingga saat ini, Junaedi tengah melakukan persiapan dengan pihak terkait guna merampungkan program tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 1.942 peserta didik berstatus disabilitas di wilayah Jakarta Barat.

Tercatat 820 siswa bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) wilayah Jakarta Barat. Sedangkan sisanya yakni 1.124 siswa bersekolah di sekolah inklusi.

Sekolah inklusi adalah sekolah yang mempersyaratkan siswa berkebutuhan khusus dapat dilayani sesuai kemampuannya bersama teman sebayanya.

Infografis E-KTP Tercecer
Infografis E-KTP Tercecer (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya