Apa Arti Mokel: Istilah Populer di Bulan Ramadhan

Pelajari arti mokel, istilah populer saat Ramadhan. Simak penjelasan lengkap tentang definisi, hukum, dan dampak mokel dalam ibadah puasa.

oleh Septika Shidqiyyah Diperbarui 01 Mar 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2025, 15:00 WIB
mokel adalah
mokel adalah ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya
apa arti mokel
apa arti mokel ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bulan Ramadhan selalu diwarnai dengan berbagai istilah unik yang muncul di kalangan masyarakat. Salah satu yang populer belakangan ini adalah kata "mokel". Banyak orang, terutama generasi muda, sering menggunakan istilah ini saat bercanda atau mengobrol dengan teman.

Namun, apa sebenarnya arti dari kata mokel ini? Mari kita bahas secara lengkap dalam artikel berikut.

Definisi dan Asal-usul Kata Mokel

Mokel merupakan istilah dalam bahasa gaul yang berarti membatalkan puasa sebelum waktunya atau berbuka puasa secara diam-diam. Kata ini berasal dari bahasa Jawa, khususnya dialek Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Secara etimologi, mokel terdiri dari dua suku kata:

  • "Mo" yang berarti tidak mau atau tidak ingin
  • "Kel" yang merupakan kependekan dari kata "keleson" yang artinya kelaparan

Jadi jika digabungkan, mokel memiliki makna "tidak ingin kelaparan". Dalam konteks puasa Ramadhan, istilah ini merujuk pada tindakan seseorang yang sengaja membatalkan puasanya karena tidak tahan lapar atau haus, padahal belum waktunya berbuka.

Meski awalnya hanya populer di daerah Jawa, seiring perkembangan teknologi dan media sosial, istilah mokel kini telah menyebar luas dan digunakan oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Variasi Istilah Serupa dengan Mokel

Selain mokel, ada beberapa istilah lain yang memiliki makna serupa dan sering digunakan saat bulan Ramadhan, di antaranya:

  • Godin: Istilah yang populer di kalangan masyarakat Sunda
  • Mokah: Variasi lain dari kata mokel
  • Budim: Singkatan dari "buka diam-diam"

Meski memiliki penyebutan yang berbeda, semua istilah ini pada dasarnya mengacu pada tindakan yang sama, yaitu membatalkan puasa secara sengaja sebelum waktu berbuka yang ditentukan.

Hukum Mokel dalam Perspektif Islam

Dalam ajaran Islam, tindakan mokel atau membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan syariat termasuk perbuatan yang dilarang dan berdosa. Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanū kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna min qablikum la'allakum tattaqūn

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat tidak hanya menghilangkan pahala puasa, tetapi juga mendatangkan dosa. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits:

"Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah 'azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Abu Hurairah)

Hadits ini menunjukkan betapa besar nilai puasa Ramadhan, sehingga bahkan jika seseorang berpuasa setahun penuh pun tidak dapat menggantikan satu hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan tanpa alasan syar'i.

Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa

Meski puasa Ramadhan hukumnya wajib, Islam memberikan keringanan bagi beberapa golongan untuk tidak berpuasa. Mereka yang termasuk dalam kategori ini tidak dianggap melakukan "mokel" jika tidak berpuasa. Golongan tersebut antara lain:

  • Orang sakit yang dikhawatirkan bertambah parah jika berpuasa
  • Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh
  • Wanita hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau bayinya
  • Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa
  • Orang yang mengalami kondisi darurat seperti kelaparan atau kehausan yang mengancam nyawa
  • Wanita yang sedang haid atau nifas

Bagi golongan-golongan ini, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa namun tetap memiliki kewajiban untuk mengganti puasa di hari lain (qadha) atau membayar fidyah sesuai ketentuan syariat.

Dampak Negatif Mokel bagi Kesehatan

Selain dampak spiritual berupa hilangnya pahala dan mendatangkan dosa, tindakan mokel juga dapat berdampak negatif bagi kesehatan. Beberapa efek yang mungkin timbul antara lain:

  • Gangguan pencernaan: Makan dan minum di luar jadwal berbuka dan sahur dapat mengganggu sistem pencernaan yang telah beradaptasi dengan pola puasa.
  • Fluktuasi gula darah: Konsumsi makanan secara sembunyi-sembunyi dapat menyebabkan lonjakan gula darah yang tidak terkontrol.
  • Dehidrasi: Jika mokel dilakukan hanya untuk minum tanpa memperhatikan kebutuhan cairan tubuh secara keseluruhan, risiko dehidrasi tetap ada.
  • Penurunan manfaat puasa: Berbagai manfaat kesehatan dari puasa seperti detoksifikasi dan perbaikan metabolisme tidak akan optimal jika puasa dibatalkan di tengah jalan.

Oleh karena itu, selain pertimbangan agama, menjaga konsistensi puasa juga penting untuk memaksimalkan manfaat kesehatan yang bisa diperoleh dari ibadah ini.

Tips Menghindari Godaan Mokel

Bagi yang merasa sering tergoda untuk mokel, berikut beberapa tips yang bisa dipraktikkan:

  • Niatkan puasa dengan ikhlas dan kuatkan tekad
  • Konsumsi makanan bergizi dan cukup air saat sahur
  • Hindari aktivitas berlebihan yang menguras energi
  • Isi waktu dengan kegiatan bermanfaat untuk mengalihkan pikiran dari rasa lapar
  • Perbanyak ibadah dan dzikir untuk menguatkan iman
  • Jika merasa sangat lemah, istirahat sejenak atau tidur siang
  • Ingat kembali niat awal berpuasa dan pahala yang dijanjikan

Dengan menerapkan tips-tips di atas, diharapkan godaan untuk mokel bisa diminimalisir sehingga ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih optimal.

Tradisi dan Kebiasaan Masyarakat Terkait Mokel

Meski secara agama mokel jelas dilarang, namun dalam praktiknya di masyarakat, istilah ini seringkali menjadi bahan gurauan atau obrolan ringan. Beberapa fenomena terkait mokel yang sering dijumpai antara lain:

  • Candaan antar teman dengan menuduh temannya mokel jika terlihat lemas atau tidak bersemangat
  • Penggunaan istilah mokel di media sosial sebagai bahan meme atau konten humor
  • Obrolan warung kopi tentang "teknik mokel yang aman" sebagai bahan guyonan
  • Tantangan antar remaja untuk tidak mokel selama Ramadhan

Meski sebagian besar hanya bermaksud bercanda, perlu diingat bahwa normalisasi istilah mokel bisa berpotensi meringankan pandangan terhadap tindakan membatalkan puasa yang sebenarnya dilarang dalam agama.

Perbedaan Mokel dengan Uzur Syar'i

Penting untuk membedakan antara tindakan mokel dengan kondisi yang memang diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena adanya uzur syar'i. Berikut beberapa perbedaan mendasar:

Aspek Mokel Uzur Syar'i
Alasan Kemalasan, tidak tahan lapar/haus Kondisi kesehatan, perjalanan jauh, dll
Hukum Dilarang dan berdosa Diperbolehkan dengan ketentuan tertentu
Kewajiban pengganti Wajib qadha dan mungkin kafarat Qadha atau fidyah sesuai kondisi
Sifat Disengaja dan sembunyi-sembunyi Terbuka dan dapat dimaklumi

Memahami perbedaan ini penting agar kita tidak salah dalam menilai atau menghakimi orang lain yang tidak berpuasa, karena bisa jadi mereka memiliki uzur yang dibenarkan syariat.

Cara Menasihati Orang yang Mokel

Jika kita mengetahui ada orang yang melakukan mokel, sebaiknya kita tidak langsung menghakimi atau memarahi mereka. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menasihati dengan bijak:

  • Ajak bicara empat mata agar tidak mempermalukan di depan umum
  • Tanyakan alasan mereka melakukan mokel, mungkin ada masalah yang perlu dibantu
  • Jelaskan dengan lembut tentang hukum dan dampak negatif mokel
  • Berikan motivasi dan dukungan agar bisa menjalankan puasa dengan lebih baik
  • Tawarkan bantuan jika mereka mengalami kesulitan dalam berpuasa
  • Doakan agar diberi kekuatan dan hidayah oleh Allah SWT

Yang terpenting adalah menasihati dengan hikmah dan kasih sayang, bukan dengan kekerasan atau mempermalukan. Tujuan utamanya adalah mengajak pada kebaikan, bukan mencari-cari kesalahan orang lain.

Pertanyaan Umum Seputar Mokel

Q: Apakah orang yang mokel harus mengganti puasanya?

A: Ya, orang yang sengaja membatalkan puasa (mokel) wajib mengqadha atau mengganti puasa tersebut di hari lain. Bahkan menurut sebagian ulama, selain qadha juga dikenakan kafarat (denda) berupa puasa 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Q: Bagaimana jika seseorang terpaksa mokel karena kondisi darurat?

A: Jika seseorang benar-benar dalam kondisi darurat yang mengancam nyawa seperti dehidrasi parah, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasa. Namun ini tidak termasuk kategori "mokel" melainkan masuk rukhsah (keringanan) yang dibolehkan syariat. Puasa tersebut tetap harus diganti di hari lain.

Q: Apakah mencicipi makanan saat memasak termasuk mokel?

A: Mencicipi makanan dalam jumlah sangat sedikit hanya untuk memastikan rasa, menurut sebagian ulama tidak membatalkan puasa. Namun sebaiknya dihindari jika memang tidak terlalu mendesak. Jika sampai tertelan dalam jumlah yang cukup banyak, maka bisa dianggap membatalkan puasa.

Q: Bolehkah minum obat saat puasa jika sedang sakit?

A: Jika sakitnya ringan dan tidak mengganggu puasa, sebaiknya minum obat ditunda sampai waktu berbuka. Namun jika kondisinya cukup parah dan dokter menganjurkan untuk minum obat, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.

Kesimpulan

Mokel merupakan istilah gaul yang merujuk pada tindakan membatalkan puasa secara sengaja sebelum waktunya. Meski sering dijadikan bahan candaan, dalam perspektif agama Islam tindakan ini jelas dilarang dan berdosa. Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang memiliki nilai sangat tinggi, sehingga membatalkannya tanpa alasan yang dibenarkan syariat dapat menghilangkan pahala dan mendatangkan dosa.

Penting bagi kita untuk memahami makna dan hukum seputar mokel ini agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik. Bagi yang merasa sering tergoda untuk mokel, cobalah terapkan tips-tips yang telah dibahas untuk menguatkan niat dan iman. Jika melihat orang lain yang melakukan mokel, sebaiknya kita menasihati dengan cara yang bijak dan penuh kasih sayang.

Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang mokel ini, kita semua bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih khusyuk dan optimal, sehingga mendapatkan keberkahan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya