Perbedaan Najis dan Hadas: Pengertian, Jenis, dan Cara Menyucikannya

Pelajari perbedaan najis dan hadas dalam Islam, jenis-jenisnya, serta cara menyucikan diri dari keduanya untuk kesempurnaan ibadah Anda.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jan 2025, 13:11 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2025, 13:11 WIB
perbedaan najis dan hadas
perbedaan najis dan hadas ©Ilustrasi dibuat AI
Daftar Isi

Liputan6.com, Jakarta Dalam ajaran Islam, kebersihan dan kesucian merupakan aspek yang sangat penting dan menjadi syarat sahnya berbagai ibadah. Dua konsep utama yang berkaitan dengan hal ini adalah najis dan hadas. Meskipun keduanya berkaitan dengan ketidaksucian, najis dan hadas memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami oleh setiap muslim. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang perbedaan najis dan hadas, jenis-jenisnya, serta cara menyucikan diri dari keduanya.

Pengertian Najis dan Hadas

Untuk memahami perbedaan antara najis dan hadas, kita perlu terlebih dahulu mengerti definisi masing-masing:

Pengertian Najis

Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor menurut syariat Islam dan dapat membatalkan ibadah jika menempel pada tubuh, pakaian, atau tempat ibadah. Najis bersifat konkret dan dapat dilihat atau dirasakan secara fisik. Contoh najis antara lain darah, air kencing, kotoran hewan, bangkai, dan minuman keras.

Pengertian Hadas

Hadas, di sisi lain, adalah keadaan tidak suci pada diri seseorang yang bersifat abstrak atau tidak terlihat. Hadas berkaitan dengan kondisi spiritual seseorang dan tidak selalu berhubungan dengan kotoran fisik. Hadas dapat terjadi karena berbagai sebab seperti buang air, bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram, atau keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur.

Jenis-jenis Najis

Dalam fiqih Islam, najis dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan tingkat kekotorannya dan cara menyucikannya:

1. Najis Mughallazhah (Najis Berat)

Najis mughallazhah adalah najis yang paling berat dalam Islam. Contoh najis ini adalah:

  • Anjing dan babi, termasuk air liur, kotoran, dan segala sesuatu yang berasal dari keduanya
  • Keturunan atau hasil persilangan antara anjing atau babi dengan hewan lain

Cara menyucikan najis mughallazhah memerlukan prosedur khusus, yaitu dengan membasuh tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

2. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)

Najis mukhaffafah adalah jenis najis yang dianggap paling ringan. Contoh najis ini adalah:

  • Air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun selain ASI dan berusia kurang dari dua tahun

Cara menyucikan najis mukhaffafah cukup dengan memercikkan air pada area yang terkena najis tanpa harus mengalirkan air.

3. Najis Mutawassithah (Najis Sedang)

Najis mutawassithah mencakup semua jenis najis selain najis mughallazhah dan mukhaffafah. Contohnya antara lain:

  • Darah
  • Nanah
  • Air kencing
  • Kotoran manusia dan hewan
  • Bangkai hewan (kecuali ikan dan belalang)
  • Minuman keras

Cara menyucikan najis mutawassithah adalah dengan menghilangkan zat najisnya kemudian membasuh area tersebut dengan air hingga hilang warna, bau, dan rasanya.

Jenis-jenis Hadas

Hadas dalam Islam dibagi menjadi dua jenis utama:

1. Hadas Kecil

Hadas kecil adalah kondisi tidak suci yang dapat dihilangkan dengan berwudhu atau tayamum. Penyebab hadas kecil antara lain:

  • Buang air kecil atau besar
  • Kentut
  • Tidur nyenyak
  • Hilang akal (pingsan, mabuk)
  • Menyentuh kemaluan tanpa penghalang
  • Menyentuh lawan jenis yang bukan mahram (menurut sebagian mazhab)

2. Hadas Besar

Hadas besar adalah kondisi tidak suci yang memerlukan mandi wajib (ghusl) untuk menyucikannya. Penyebab hadas besar antara lain:

  • Hubungan suami istri
  • Keluar mani (termasuk mimpi basah)
  • Haid
  • Nifas (darah pasca melahirkan)
  • Wiladah (melahirkan)

Perbedaan Utama antara Najis dan Hadas

Meskipun keduanya berkaitan dengan ketidaksucian, najis dan hadas memiliki beberapa perbedaan mendasar:

1. Sifat Fisik

Najis bersifat konkret dan dapat dilihat atau dirasakan secara fisik. Misalnya, darah yang menempel pada pakaian atau kotoran hewan di lantai. Sementara itu, hadas bersifat abstrak dan tidak terlihat. Hadas lebih berkaitan dengan kondisi spiritual seseorang.

2. Lokasi

Najis dapat menempel pada tubuh, pakaian, atau tempat ibadah. Hadas, di sisi lain, hanya berkaitan dengan kondisi tubuh seseorang dan tidak bisa "menempel" pada benda atau tempat.

3. Cara Menyucikan

Najis disucikan dengan menghilangkan zat najisnya secara fisik, biasanya dengan air atau benda pembersih lainnya. Hadas disucikan melalui ritual bersuci seperti wudhu, tayamum, atau mandi wajib, tergantung pada jenis hadasnya.

4. Niat dalam Penyucian

Menghilangkan najis tidak memerlukan niat khusus. Yang penting adalah zat najisnya hilang. Sementara itu, menyucikan diri dari hadas memerlukan niat, baik itu niat wudhu, tayamum, atau mandi wajib.

5. Pengaruh terhadap Ibadah

Najis yang menempel pada tubuh, pakaian, atau tempat ibadah dapat membatalkan ibadah seperti shalat. Hadas menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah tertentu seperti shalat, thawaf, atau menyentuh Al-Qur'an, namun tidak membatalkan ibadah yang sedang dilakukan jika seseorang baru menyadari bahwa ia dalam keadaan berhadas setelah selesai beribadah.

Cara Menyucikan Diri dari Najis

Menyucikan diri dari najis merupakan kewajiban setiap muslim sebelum melakukan ibadah. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk menyucikan najis:

1. Identifikasi Jenis Najis

Langkah pertama adalah mengenali jenis najis yang ada. Apakah termasuk najis mughallazhah, mukhaffafah, atau mutawassithah? Ini akan menentukan cara penyucian yang tepat.

2. Hilangkan Zat Najis

Jika najis masih terlihat atau terasa, bersihkan terlebih dahulu dengan tisu, kain, atau alat pembersih lainnya hingga zat najisnya hilang.

3. Basuh dengan Air

Untuk najis mutawassithah, basuh area yang terkena najis dengan air mengalir hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Untuk najis mukhaffafah, cukup dengan memercikkan air pada area tersebut.

4. Prosedur Khusus untuk Najis Mughallazhah

Jika berhadapan dengan najis mughallazhah (anjing atau babi), ikuti prosedur berikut:

  • Buang zat najis yang masih menempel
  • Basuh dengan air sebanyak tujuh kali
  • Salah satu basuhan harus menggunakan air yang dicampur dengan tanah

5. Pastikan Kesucian

Setelah proses pembersihan, pastikan tidak ada lagi bekas najis yang tersisa. Jika masih ada keraguan, ulangi proses pembersihan.

Cara Menyucikan Diri dari Hadas

Menyucikan diri dari hadas merupakan syarat wajib sebelum melakukan ibadah tertentu seperti shalat. Berikut adalah cara menyucikan diri dari hadas:

1. Wudhu untuk Hadas Kecil

Untuk menyucikan diri dari hadas kecil, lakukan wudhu dengan langkah-langkah berikut:

  • Niat berwudhu
  • Basuh wajah
  • Basuh kedua tangan hingga siku
  • Usap sebagian kepala
  • Basuh kedua kaki hingga mata kaki
  • Lakukan dengan tertib (berurutan)

2. Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

Jika tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air, tayamum bisa dilakukan sebagai pengganti wudhu:

  • Niat bertayamum
  • Tepukkan kedua telapak tangan ke debu yang suci
  • Usapkan ke wajah
  • Usapkan ke kedua tangan hingga pergelangan

3. Mandi Wajib untuk Hadas Besar

Untuk menyucikan diri dari hadas besar, lakukan mandi wajib dengan langkah-langkah berikut:

  • Niat mandi wajib
  • Bersihkan seluruh tubuh dari kotoran
  • Basuh seluruh tubuh dengan air, termasuk rambut, hingga merata
  • Pastikan air menyentuh seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit

Perbedaan Najis dan Hadas dalam Konteks Ibadah

Pemahaman tentang perbedaan najis dan hadas sangat penting dalam konteks ibadah Islam. Berikut adalah beberapa perbedaan kunci dalam penerapannya:

1. Pengaruh terhadap Keabsahan Ibadah

Najis yang menempel pada tubuh, pakaian, atau tempat ibadah dapat membatalkan ibadah seperti shalat jika diketahui keberadaannya. Namun, jika seseorang baru mengetahui adanya najis setelah selesai beribadah, umumnya ibadahnya tetap dianggap sah.

Hadas, di sisi lain, menghalangi seseorang untuk memulai ibadah tertentu seperti shalat atau thawaf. Jika seseorang menyadari bahwa ia dalam keadaan berhadas saat sedang beribadah, ia harus menghentikan ibadahnya dan bersuci terlebih dahulu.

2. Fleksibilitas dalam Penyucian

Menyucikan najis umumnya lebih fleksibel dalam hal media yang digunakan. Selain air, najis juga bisa dibersihkan dengan benda-benda lain yang dapat menghilangkan zat najis tersebut, seperti sabun, deterjen, atau bahkan batu (untuk istinja).

Sementara itu, menyucikan hadas memiliki aturan yang lebih ketat. Wudhu dan mandi wajib harus menggunakan air suci yang mensucikan. Hanya dalam kondisi tertentu, seperti tidak adanya air atau ketidakmampuan menggunakan air, tayamum diperbolehkan sebagai pengganti.

3. Durasi Kesucian

Kesucian dari najis bersifat permanen selama tidak terkena najis lagi. Misalnya, jika pakaian telah disucikan dari najis, pakaian tersebut akan tetap suci sampai terkena najis lagi.

Kesucian dari hadas bersifat sementara dan dapat hilang karena berbagai sebab. Misalnya, wudhu akan batal jika seseorang buang air kecil, kentut, atau tidur nyenyak. Oleh karena itu, seseorang perlu selalu memperhatikan kondisi hadasnya sebelum beribadah.

Mitos dan Fakta seputar Najis dan Hadas

Terdapat beberapa mitos dan kesalahpahaman umum seputar najis dan hadas yang perlu diluruskan:

Mitos 1: Semua Darah adalah Najis

Fakta: Tidak semua darah dianggap najis dalam Islam. Darah yang mengalir (seperti darah dari luka) memang najis, tetapi darah yang tersisa di daging setelah disembelih (dam masfuh) tidak dianggap najis.

Mitos 2: Bersentuhan dengan Anjing Selalu Membatalkan Wudhu

Fakta: Bersentuhan dengan anjing tidak membatalkan wudhu, tetapi jika terkena air liur atau najis anjing, bagian tersebut harus disucikan dengan cara khusus (tujuh kali basuhan, salah satunya dengan tanah).

Mitos 3: Wanita Haid Tidak Boleh Masuk Masjid

Fakta: Meskipun wanita haid tidak diperbolehkan shalat atau thawaf, mereka tetap diperbolehkan masuk masjid jika ada keperluan mendesak dan yakin tidak akan mengotori masjid.

Mitos 4: Air Liur Kucing adalah Najis

Fakta: Air liur kucing tidak dianggap najis dalam Islam. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa kucing tidak najis karena mereka adalah hewan yang sering berkeliaran di sekitar kita.

Mitos 5: Menyentuh Al-Qur'an Tanpa Wudhu adalah Dosa Besar

Fakta: Meskipun dianjurkan untuk berwudhu sebelum menyentuh Al-Qur'an, menyentuhnya tanpa wudhu bukan termasuk dosa besar. Beberapa ulama bahkan memperbolehkannya dalam kondisi tertentu, seperti untuk keperluan belajar.

Pentingnya Pemahaman Najis dan Hadas dalam Kehidupan Sehari-hari

Memahami konsep najis dan hadas bukan hanya penting untuk kesempurnaan ibadah, tetapi juga memiliki dampak positif dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim:

1. Meningkatkan Kesadaran akan Kebersihan

Konsep najis dan hadas mendorong umat Islam untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.

2. Membangun Kedisiplinan

Keharusan untuk selalu dalam keadaan suci sebelum beribadah membantu membangun kedisiplinan dalam diri seorang muslim. Hal ini menciptakan rutinitas positif yang bisa berdampak pada aspek kehidupan lainnya.

3. Meningkatkan Kesehatan

Praktik bersuci, baik dari najis maupun hadas, secara tidak langsung mendukung kesehatan dan kebersihan. Misalnya, wudhu lima kali sehari membantu menjaga kebersihan anggota tubuh yang sering terpapar kotoran.

Konsep hadas mengingatkan bahwa kesucian bukan hanya tentang kebersihan fisik, tetapi juga spiritual. Ini mendorong seorang muslim untuk selalu introspeksi dan menjaga kesucian hati dan pikiran.

5. Meningkatkan Kualitas Ibadah

Dengan memahami dan mempraktikkan konsep najis dan hadas dengan benar, seorang muslim dapat melakukan ibadah dengan lebih khusyuk dan yakin akan kesempurnaan ibadahnya.

Pertanyaan Umum seputar Najis dan Hadas

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait najis dan hadas:

1. Apakah air liur anjing selalu najis?

Ya, air liur anjing termasuk najis mughallazhah (najis berat) dan harus disucikan dengan cara khusus.

2. Apakah wanita haid boleh membaca Al-Qur'an?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian memperbolehkan membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushaf, sementara sebagian lain melarangnya kecuali dalam kondisi tertentu seperti untuk keperluan belajar.

3. Apakah menyentuh lawan jenis yang bukan mahram membatalkan wudhu?

Terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab fiqih. Mazhab Syafi'i menganggapnya membatalkan wudhu, sementara mazhab lain seperti Hanafi tidak menganggapnya sebagai pembatal wudhu.

4. Bagaimana cara menyucikan pakaian yang terkena najis jika tidak ada air?

Jika tidak ada air, najis bisa dibersihkan dengan cara menghilangkan zat najisnya menggunakan benda lain yang bersih dan menyerap. Namun, jika memungkinkan, sebaiknya tetap disucikan dengan air setelahnya.

5. Apakah orang junub boleh tidur tanpa mandi wajib terlebih dahulu?

Meskipun dianjurkan untuk segera mandi wajib, orang junub diperbolehkan tidur tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Namun, disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur.

Kesimpulan

Pemahaman yang mendalam tentang perbedaan najis dan hadas sangat penting bagi setiap muslim. Najis berkaitan dengan kotoran fisik yang dapat dilihat atau dirasakan, sementara hadas lebih bersifat abstrak dan berkaitan dengan kondisi spiritual seseorang. Keduanya memiliki cara penyucian yang berbeda dan mempengaruhi ibadah dengan cara yang berbeda pula.

Dengan memahami konsep ini, seorang muslim dapat menjaga kesucian diri dan lingkungannya dengan lebih baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas ibadahnya. Selain itu, pemahaman ini juga mendorong gaya hidup yang lebih bersih dan sehat, sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya kebersihan baik secara fisik maupun spiritual.

Penting untuk selalu merujuk pada sumber-sumber yang terpercaya dan berkonsultasi dengan ulama atau ahli fiqih jika menghadapi situasi yang membingungkan terkait najis dan hadas. Dengan demikian, kita dapat menjalankan ibadah dengan lebih sempurna dan meraih ridha Allah SWT.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya