PBB Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan

Menurut PBB, pers harus bekerja di lingkungan aman tanpa rasa takut.

oleh Anri Syaiful diperbarui 04 Mei 2014, 03:45 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2014, 03:45 WIB
Massa Solidaritas Pewarta Indonesia Anti Kekerasan (SPIAK) Kalbar berunjuk rasa mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalbar. (Antara)

Liputan6.com, New York - Seluruh jurnalis memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Tanggal 3 Mei adalah peringatan tahunan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sejak 1993 untuk mendukung kebebasan mengemukakan pendapat.

Seperti dikutip Liputan6.com dari VOA News, Ahad (4/5/2014), PBB menyatakan media yang terbuka dan pluralistik mesti bekerja di dalam lingkungan aman tanpa rasa takut.

PBB melaporkan pada tahun silam ada 71 peliput yang tewas, sedangkan 825 pekerja pers ditangkap. Tahun yang sama lebih dari 2.000 wartawan diancam atau diserang secara fisik.

Laporan mengenai Kebebasan Pers Sedunia Tahun 2014 itu menyoroti dampak negatif konflik terhadap kebebasan informasi.

`Wartawan Tanpa Batas` yang menjadi sponsor laporan itu menjelaskan sebagian negara terkesan cenderung menafsirkan kebutuhan akan kepentingan keamanan nasional dalam cara yang amat berlebihan dan salah guna. Dengan demikian, merugikan hak untuk memberitahu dan diberitahu.

Kelompok itu menambahkan, gejala tersebut menjadi ancaman global. Serta, membahayakan kebebasan informasi di negara-negara yang dianggap negara demokrasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya