Liputan6.com, Siem Reap- Jangan sembarangan berpose, terutama di tempat yang dianggap suci. Jika Anda tidak mempercayai adanya 'dunia lain', setidaknya Anda bisa percaya bahwa pemerintah setempat akan memberikan hukumannya kepada Anda.
Dua turis wanita asal Amrik ini contohnya. Mereka berdua dideportasi dan masuk dalam daftar hitam di Kamboja setelah keduanya melakukan foto bersama. Pasalnya, ini bukan sembarang foto. "Mereka menurunkan celana mereka ke lutut dan mengambil gambar dari bokong mereka," kata Keat Bunthan, seorang pejabat polisi senior dari lembaga warisan Siem Reap, sebagiamana dikutip kantor berita AFP.
Lindsey Adams, 22, dan adiknya, Leslie, 20, dihukum atas tuduhan membuat pornografi setelah mereka ditemukan mengambil foto dalam kuil Preah Khan, yang berlokasi dalam Angkor Wat, akhir pekan lalu. Hukuman yang diberikan pemerintah Kamboja pun tak main-main. Selain hukuman percobaan selama masing-masing 6 bulan, keduanya juga didenda masing-masing sebesar US$ 250 (sekitar Rp 3 Juta), dan yang terburuk adalah dilarang masuk kembali ke Kamboja selama empat tahun
Dilansir melalui NBC News, Senin (9/2/2015), pihak berwenang di Angkor Wat mengatakan tindakan kedua bersaudara itu adalah ofensif karena Angkor dianggap sebagai tanah suci bagi rakyat Kamboja.
Koeut Sovannareth, Jaksa pengadilan provinsi di bagian barat laut Siem Reap, mengatakan kedua wanita itu mengakui bahwa tindakan mereka adalah kesalahan.
Kejadian ini bukan pertama kalinya di Angkor Wat. Sebelumnya, tiga wisatawan Perancis dideportasi akhir pekan lalu dan dihukum pelarangan memasuki wilayah Kamboja setelah ketahuan mengambil foto bugil satu sama lain dalam candi lain di Kompleks Angkor Wat.
Pihak berwenang berupaya meningkatkan pencegahan aksi serupa di komplek candi yang pernah menjadi lokasi syuting film Hollywood 'Tomb raider' ini. (Liz)