Jenazah TKI Wiji Belum Bisa Dipulangkan dari Hong Kong

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, belum bisa dipastikan kapan jenazah WNI Hong Kong Wiji Astutik dipulangkan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 11 Jun 2015, 16:46 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 16:46 WIB
Mayat
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir angkat bicara mengenai pemulangan jenazah WNI Hong Kong Wiji Astutik Supardi, yang ditemukan tewas terbungkus matras.

Menurut Arrmanatha, belum bisa dipastikan kapan jenazah Wiji tiba di Tanah Air. Sebab, masih ada beberapa prosedur yang harus sebelum di bawa pulang ke Indonesia.

"(Pemulangan Wiji Astutik) masih dalam proses," kata Arrmanatha di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

"Saat ini masih perlu forensic identification. Kita akan informasikan jika sudah menerima informasi," sambung dia.

Menurut informasi dari KJRI Hong Kong, jenazah Wiji Astutik Supardi ditemukan di trotoar Jalan Changsa, Mong Kok, Hong Kong pada Senin, 8 Juni 2015 sekitar pukul 10.45 waktu setempat oleh beberapa pejalan kaki yang melintas.

Saat ini, investigasi terkait kasus tewasnya Wiji masih terus dilakukan. Polisi Hong Kong juga tengah memburu pacar jenazah yang diketahui warga Indonesia.

Kekasih Wiji Astutik Supardi adalah pria Pakistan berusia 30 tahun yang mencari suaka di Hong Kong. Keduanya menjalin hubungan sekitar setahun yang lalu. (Tnt/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya