Perusahaan: Abu Sayyaf Pernah Minta Tebusan Rp 15 Miliar...

Loudy mengatakan, Abu Sayyaf pernah meminta tebusan untuk sandera WNI kepada mereka.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 02 Mei 2016, 16:12 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2016, 16:12 WIB
20160502-10-WNI-Tahanan-Abu-Sayyaf-Jakarta-Retno-Marsudi-FF
Perwakilan keluarga dari 10 WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf berbicara di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/5). Kedatangan 10 WNI Sandera Abu Sayyaf untuk diserahterimakan kepada Keluarga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Perusahaan Patria Maritime Line, Loudy Ellias angkat bicara terkait bebasnya 10 ABK WNI dari tangan Abu Sayyaf. Patria Maritime Line merupakan perusahaan pemilik kapal Brahma 12 yang disandera milisi tersebut.

Loudy mengatakan, Abu Sayyaf pernah meminta tebusan kepada mereka. Jumlahnya sampai miliaran rupiah.

"Waktu itu mereka minta 50 juta peso (sekitar Rp 15 miliar)," kata Loudy di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (2/5/2016).

Terkait apakah ada pembayaran tebusan, pihak perusahaan memilih bungkam. Mereka mengatakan tidak tahu apa-apa soal itu.

"Saya no comment mengenai hal tersebut," jelasnya.

Ketika ditanya kenapa bungkam, Loudy hanya menyebut, pihak memang tak tahu menahu soal tebusan untuk WNI yang merupakan awak kapalnya.

"Karena sampai saat ini memang tidak ada apa-apa mengenai tebusan," tuturnya.

Loudy mengatakan, walau tidak tahu apa-apa, dirinya mengatakan, pemerintah aktif dalam upaya pembebasan. Pihak perusahaan juga dilibatkan dalam hal tersebut.

"Perusahaan menjadi salah satu anggota tim di dalam yang dibentuk oleh pemerintah. Kita bikin satu tim untuk mengatasi hal ini," pungkas Loudy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya