Hakim Italia: Mencuri Makanan karena Lapar Bukan Kejahatan

Roman Ostriakov dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 1,5 juta karena mencuri makanan seharga Rp 70 ribu.

oleh Nurul Basmalah diperbarui 04 Mei 2016, 19:36 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 19:36 WIB
3 Cara Belanja Hemat di Supermarket yang Bikin Kantong Sehat
Begini caranya berbelanja di supermarket, tanpa bikin kantongmu 'bolong.'

Liputan6.com, Roma - Roman Ostriakov adalah seorang tunawisma di Italia. Suatu hari, tertangkap tangan mencuri dua potong keju dan sosis di supermarket.

Seorang pengunjung yang memergoki aksinya melapor pada petugas keamanan yang langsung meringkusnya.

Gara-gara makanan seharga Rp 64 ribu itu, Roman harus berurusan dengan penegak hukum.

Dikutip dari Independent.co.uk, Rabu (4/5/2016), dalam persidangan Rp 1,5 juta, Roman dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 1,5 juta rupiah.

Namun, putusan tersebut dibatalkan di tingkat banding. Hakim akhirnya membebaskan laki-laki tunawisma tersebut dari segala tuduhannya. Apa pertimbangannya?

Pengadilan mengatakan bahwa tunawisma asal Ukraina tersebut melakukan hal yang harus dilakukannya untuk bertahan hidup.

"Dia tidak melakukan tindak kriminal," kata hakim.

menurut laporan dari media setempat, pengadilan membebaskan pria malang tersebut karena pencurian makanan dalam jumlah yang sedikit tersebut, menunjukkan bahwa ia hanya mengambil makanan yang dibutuhkan untuk memenuhi nutrisi tubuhnya. 

"Ingat, negara yang baik itu adalah negara yang tidak membiarkan orang terburuk sekalipun kelaparan," kata hakim pengadilan.

Pengadilan pun kemudian mengeluarkan kebijakan yang berbunyi 'setiap pencurian makanan di bawah uang yang setara Rp 70 ribu rupiah, bukanlah tindakan kriminal'.

Menurut laporan statistik yang dimuat di koran lokal Italia, Corriere Della Sera, sekitar 615 jiwa masuk dalam daftar orang miskin setiap harinya di kota penghasil keju itu. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya