Liputan6.com, Brasilia - Sebelum diberhentikan sementara dari posisi sebagai Presiden Brasil, Dilma Rousseff menyampaikan pidato terakhirnya di depan istana kepresidenan.
"Saya menjadi korban lelucon hukum dan politik," katanya pada hari Kamis 12 Mei 2016 seperti dikutip dari Al Jazeera, Jumat (13/5/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Ia mengakui telah melakukan kesalahan, namun ia meyakini bahwa apa yang telah dilakukannya itu bukanlah suatu bentuk kejahatan.
Advertisement
"Ketika seorang presiden dituduh atas kejahatan yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan maka itu namanya bukan pemakzulan, namun aksi kudeta," tegasnya.
Rousseff mengatakan, ia bangga terpilih menjadi presiden wanita pertama untuk Brasil dan bersumpah akan terus berjuang.
"Saya telah berjuang sepanjang hidup saya untuk demokrasi, dan saya kerap kali menang," lanjut Rousseff.
"Perjuangan untuk demokrasi tidak dibatasi oleh waktu," tutupnya.
Sebelumnya, Parlemen Brasil melancarkan aksi pemungutan suara untuk melenggserkan Rousseff, pada Minggu malam 17 April 2016.
Presiden perempuan pertama Brasil itu diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi dan ia juga dituding telah mengakibatkan turunnya kondisi perekonomian nasional.
Setelah perdebatan selama tiga hari, majelis rendah parlemen dan deputinya memutuskan untuk menyerahkan nasib Rousseff sepenuhnya kepada Senat.
Isu pemakzulan terhadap Dilma Rousseff membuat publik Negeri Samba terbelah pro dan kontra.
Perempuan pertama yang jadi presiden Brasil itu beberapa kali menyerang pihak yang ia anggap sebagai penentang, termasuk Wakil Presiden Michel Temer.
Ia menuduh wakilnya berusaha menggulingkan pemerintahannya secara ilegal. "Wakil Presiden Michel Temer bersalah atas pengkhianatan kepadaku dan demokrasi," ucap Dilma Rousseff beberapa waktu lalu.