TKI yang Hilang 10 Tahun di Suriah Tak Bisa Berbahasa Indonesia

Kujemah binti Sayib hilang tanpa jejak lebih dari 10 tahun di Suriah.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 02 Des 2016, 15:09 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 15:09 WIB
Paspor TKI Kujemah binti Sayib
Paspor TKI Kujemah binti Sayib (Foto KBRI Damaskus)

Liputan6.com, Jakarta - Ditemukannya Kujemah binti Sayib di Lattakia Suriah melegakan keluarganya di Serang Banten. Perempuan ini sudah hilang tanpa jejak lebih dari 10 tahun.

Namun, fakta mengejutkan terungkap dari penemuan Kujemah. Hal ini terkait kemampauan berbahasa Indonesia perempuan kelahiran 1978 itu.

"TKW asal Kecamatan Pontang Serang ini sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia," sebut Pejabat Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Damaskus, Jumat (2/12/2016).

Kujemah sekarang hanya bisa berbicara bahasa Arab. Ia pun mengaku, ketika pertama kali menuju Suriah saat berusia sangat muda.

"Ia dikirim ke Suriah setelah lulus SD atau saat berusia 15 tahun," papar Siddqi.

"Namun di paspor dipalsukan menjadi berusia 27 tahun alias kelahiran 1978," ucapnya.

Siddqi menambahkan, Kujemah merupakan hanya satu dari puluhan ribu kasus TKI yang ditangani oleh KBRI Damaskus.

"Sepanjang 2016, KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 336 WNI. Sebanyak 88 di antaranya adalah korban perdagangan manusia (TPPO)," sebut dia.

"Adapun, sejak program repatriasi WNI Suriah berlangsung sejak 2012, KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 12.563 WNI," Siddqi memungkaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya