RI Minta MSG 'Tutup Pintu' Keanggotaan Kelompok Separatis Papua

Delegasi Indonesia mendesak MSG menerapkan norm-setting dan panduan yang jelas bagi keanggotaan baru.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 23 Des 2016, 07:36 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016, 07:36 WIB
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Desra Percaya
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Desra Percaya (Liputan6.com/Khairisa Ferida)

Liputan6.com, Jakarta - Delegasi Indonesia memberikan pernyataan keras dalam pertemuan tingkat menteri negara anggota Kelompok Pelopor Melanesia (MSG). Mereka meminta organisasi multilateral tersebut menerapkan norm-setting dan panduan yang jelas bagi keanggotaan baru.

Hal-hal tersebut haruslah menghormati prinsip kedaulatan negara anggota, serta tidak ikut campur urusan dalam negeri negara lain sesuai hukum internasional yang berlaku.

Menurut Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya, kebijakan penerimaan keanggotaan baru sesuai prinsip-prinsip tersebut sangatlah penting. Sebab, jika kebijakan penghormatan kedaulatan diterapkan maka organisasi separatis Papua tak mungkin bisa jadi anggota MSG.

"Dengan demikian maka upaya united liberation movement for west papua (ULMWP) untuk menjadi anggota penuh MSG akan tertutup selamanya," ujar Desra seperti dilansir dari situs Kemlu.go.id dan dikutip Liputan6.com, Jumat (23/12/2016).

Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Duta Besar RI untuk Australia yang juga Ketua Senior Official Meeting (SOM) di MSG, Derry Aman. Ia menegaskan, ULMWP tidak mewakili suara mayoritas warga Papua di Indonesia.

"Kelompok separatis Papua ini, mewakili sebagian yang sangat kecil dari warga Papua di luar negeri, telah berkali-kali mengajukan keanggotaan penuh di MSG sejak tahun 2013, namun berhasil digagalkan atas upaya diplomasi RI," tegas Derry.

Indonesia diketahui sebagai rumah dari 11 juta masyarakat Melanesia. Jutaan orang tersebut tersebar di lima provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

MSG merupakan organisasi sub-kawasan di Pasifik Selatan yang beranggotakan negara-negara yang berlatar belakang budaya Melanesia yang terdiri dari Fiji, PNG, Solomon Islands dan Vanuatu.

Dalam Perjanjian Pembentukan MSG 2007, organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat hubungan perdagangan antar anggota, pertukaran budaya Melanesia, tradisi dan nilai, persamaan kedaulatan, serta kerja sama teknik guna mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, good governance, dan keamanan.

Indonesia diterima menjadi Associate Member pada 2015. Sebelumnya RI menjadi observer di MSG sejak 2011.

Selain untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI di forum MSG ini, Indonesia juga memiliki agenda untuk memperluas kerjasama pembangunan, ekonomi dan sosial budaya dengan kawasan Pasifik pada umumnya serta dengan negara-negara Pasifik yang berlatar belakang budaya Melanesia.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya