Liputan6.com, Jakarta - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menanggapi isu soal pekerjaan WNI Siti Aisyah --sebelumnya ditulis Aishah- di Malaysia. Perempuan asal Serang itu diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, Â kakak Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.Â
"Berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," ucap Nusron dalam keterangan pers kepada Liputan6.com, Jumat (17/2/2017).
Keterangan itu didapat Nusron setelah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Terkait kapan Siti masuk dan apa yang dilakukan di Malaysia, belum mereka dapatkan.
Advertisement
"Setelah kami koordinasi dengan KBRI Malaysia, diketahui Siti Aisyah berada di Malaysia, tapi tak diketahui informasi lengkap mengenai kapan Siti Aisyah (masuk ke Malaysia), apa yang dilakukannya di Malaysia dan bagaimana sampai disangka terlibat dalam pembunuhan warga Korea Utara," ucap Nusron. Â
Hal tersebut, kata Nusron, disebabkan KBRI Kuala Lumpur belum diberikan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti oleh Otoritas Negeri Jiran.
Sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu minggu karena dalam masa siasatan (pemeriksaan) tersangka belum boleh ditemui oleh Perwakilan RI maupun pengacara.Â
Meski demikian, pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada Siti, apa pun statusnya di Malaysia, bekerja atau hanya berkunjung. Sebab, pendampingan hukum merupakan hak setiap warga negara yang terkena kasus di luar negeri.
Baca Juga
"Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan," tandasnya.Â
Nusron juga mengingatkan seluruh TKI yang bekerja di Malaysia atau di mana saja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mempersulit dirinya dan juga keluarganya.
"Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan keluarga dan masa depan," demikian tutup Nusron dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal memastikan salah seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
"Berdasarkan data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI," ucap Iqbal di Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.Â
Kim Jong-nam meninggal dunia pada Senin, 13 Februari 2017. Ia diduga diracun sebelum naik pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia.
Otoritas Negeri Jiran juga telah mengonfirmasi bahwa korban tewas bernama Kim Chol itu adalah Kim Jong-nam.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Wilayah Selangor, Asisten Komandan Senior Polisi Fadzil Ahmat mengatakan, peristiwa tewasnya Kim Jong-nam berlangsung pada pukul 21.00.