Tak Hanya Indonesia, Negara-Negara Ini Juga Larang Hizbut Tahrir

Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ternyata RI bukan satu-satunya yang melarang ormas tersebut.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 09 Mei 2017, 06:27 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 06:27 WIB
Hizbut Tahrir (AFP)
Hizbut Tahrir (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pelarangan resmi organisasi masyarakat (ormas) tersebut akan dibawa ke pengadilan.  

Ada sejumlah alasan mengapa pemerintah membubarkan HTI -- yang ingin mendirikan kekhalifahan itu. 

"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).

Selain itu, selama berdiri di Indonesia, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian pada proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang aktivitas Hizbut Tahrir. Organisasi yang berdiri di Yerusalem pada 1953 itu juga dilarang di sejumlah negara dunia.

Hizbut Tahrir, yang didirikan oleh seorang cendekiawan bernama Taiquddin al Nabhani, dilarang atas sejumlah alasan kontroversial, mulai dari kudeta hingga terorisme.

Berikut sejumlah negara di dunia yang telah menetapkan pelarangan terhadap Hizbut Tahrir, seperti yang dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber:

1. Uzbekistan

Organisasi dengan nama alias Party of Liberation atau Islamic Party of Liberation itu dilarang di Uzbekistan sejak tahun 1999, seperti dikutip dari globalsecurities.org.

Alasannya karena Presiden Uzbekistan Islam Karimov menduga kuat organisasi itu sebagai dalang serangkaian serangan bom di Tashkent, Uzbekistan sepanjang tahun 1999.

2. Kirgiztan dan Tajikistan

Hizbut Tahrir cabang dua negara tersebut turut dijatuhi sanksi larangan beraktivitas. Menurut globalsecurities.org, larangan di dua negara itu disebabkan atas pengaruh pelarangan di Uzbekistan.

Larangan HT di Kirgiztan diterapkan pada tahun 2004 karena dinilai sebagai 'kelompok ekstrem yang signifikan'.

Sementara di Tajikistan, penangkapan dan pemberian vonis penjara terhadap sejumlah anggota HT telah dilakukan sejak tahun 2005.

3. Mesir

Larangan HT di Mesir diberlakukan pasca peristiwa Takfir wal-Hijra (pengasingan dan pembuangan) pada 3 Juli 1977, menurut The Jamestown Foundation, lembaga kajian asal Amerika Serikat.

Anggota HT cabang Negeri Sinai itu diduga terlibat dalam peristiwa 1977 yang ditandai dengan penculikan mantan atase penting Mesir, Muhammad al-Dhahabi.

Penculikan Dhahabi dilakukan untuk ditukar ganti dengan pembebasan sejumlah anggota HT yang ditahan pemerintah.

4. Libya

Di bawah rezim Moammar Khadafi, sejumlah anggota Hizbut Tahrir dibunuh dan ditangkap melalui sejumlah tindakan penegakan hukum yang bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat penegakan hukum negara tanpa diproses dalam alur sistem peradilan pidana konvensional), seperti yang dikutip dari Middle East Policy Journal VII.

5. Suriah

Pelarangan dan pembubaran yang bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat penegakan hukum negara tanpa diproses dalam alur sistem peradilan pidana konvensional) juga dilakukan di Suriah pasca negara pimpinan Presiden Bashar al-Assad itu dilanda perang saudara.

Menurut laporan HT, sekitar 1.200 anggotanya ditahan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum.

Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah itu menuai perhatian organisasi keamnusiaan dan HAM Amnesty International pada tahun 2006.

6. Kazakhstan

Hizbut Tahrir dilarang pada tahun 2005, seperti yang dirujuk dari Committee for Religious Affairs of the Ministry of Culture and Sport Republik Kazakhstan.

Larangan itu diterapkan oleh pemerintah karena HT diduga terlibat sebagai dalang sejumlah aktivitas terorisme di negara pecahan Uni Soviet itu.

7. China

Organisasi HT telah dilarang oleh pemerintah China, khususnya di Provinsi Xinjiang, wilayah yang dihuni oleh banyak etnis beragama Islam, seperti yang dilaporkan oleh kantor berita AFP.

Bagi pemerintah China, HT dianggap sebagai penebar teror lainnya di Xinjiang.

8. Bangladesh

Pada tahun 2009, HT dilarang oleh pemerintah Bangladesh sebagai organisasi yang terlibat dalam aktivitas militan, seperti yang dikutip oleh kantor berita The Daily Star.

Sejak saat itu, aparat penegak hukum kerap mengasosiasikan HT sebagai dalang peristiwa kontroversial, salah satunya seperti upaya kudeta 2011.

9. Jerman

Pada Januari 2003, Hizbut Tahrir dilarang beraktivitas di Jerman.

Menurut Menteri Dalam Negeri Otto Schilly, HT dinilai melakukan penyebaran kekerasan dan kebencian terhadap kelompok semit (Yahudi).

10. Turki

Menurut Center for Policing Terorism, aktivitas HT dilarang di Turki. Meski begitu, organisasi itu kerap bergerak dalam kapasitas rahasia.

Sejak tahun 1967, pemimpin HT cabang Turki ditangkap sejak Negeri Ottoman itu menerapkan sanksinya.

11. Negara lain

Sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Denmark tidak melarang HT secara legal.

Namun ketiga negara tersebut menerapkan proscription (mengutuk) terhadap aktivitas terorisme yang kerap diduga kuat didalangi oleh HT, demikian seperti yang dikutip dari The Sydney Morning Herald.

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya