Liputan6.com, Karachi - Kepolisian Pakistan menahan empat orang yang dituduh mencuri sumsum tulang belakang dari sejumlah wanita di negara itu.
Dilansir dari laman BBC pada Rabu (14/2/2018), para tersangka awalnya membujuk beberapa wanita untuk diambil contoh darahnya. Mereka mengiming-imingi kemudahan bantuan keuangan dari pemerintah Punjab.
Faktanya, kelompok kriminal itu justru menyuntik di bagian tubuh yang menyasar langsung ke area tulang belakang, dan menyedot cairan sumsum di dalamnya. Cairan sumsum itu kemudian diekstrasi untuk dijual ke pasar gelap di Pakistan.
Advertisement
Baca Juga
Kelompok kriminal tersebut diketahui telah mencuri cairan sumsum belasan wanita, termasuk di antaranya seorang gadis remaja.
Kasus ini mulai tercium oleh otoritas keamanan setempat, setelah muncul pengakuan dari seorang pria yang menemui kejanggalan pada anaknya. Gadis remajanya mengeluh sangat lelah pasca-praktik pengambilan contoh darah tersebut.
"Kasus pencurian (sumsum) ini kemungkinan besar telah terjadi di Kota Hafizabad sejak lama," ujar kepala kepolisian setempat Ashfaq Ahmed Khan.
Menurut laporan polisi, kasus kriminal ini dimulai dengan aksi seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai kesehatan di Rumah Sakit Daerah setempat.
Oknum tersebut berkeliling ke rumah warga untuk membujuk para wanita agar mau diambil contoh darahnya, dengan dalih sebagai syarat mempermudah pencairan bantuan keuangan dari pemerintah Punjab, Pakistan.
Bukannya mengambil contoh darah sebagaimana mestinya, oknum tersebut justru menyuntik di bagian punggung, lalu menyedot cairan bening yang diduga kuat sebagai sumsum tulang belakang.
Tindakan malpraktik itu dilakukan secara langsung di rumah para korban, bukan di rumah sakit yang menjadi kewajiban dari setiap prosedur praktik kesehatan.
Â
 Simak video menarik tentang cita-cita mekanik disabilitas berikut:Â
Pusat Perdagangan Ilegal Organ Manusia
Sumsum merupakan sebuah cairan bening yang ditemukan di antara tulang belakang dan otak, di mana berfungsi untuk melindungi kedua organ penting itu dari cedera dan tegang.
Cairan tersebut dapat diekstrasi dengan cara memasukkan jarum suntik ke kanal tulang belakang. Hal ini biasanya dilakukan untuk membantu mendiagnosis penyakit, dan itupun harus dilakukan oleh ahlinya di rumah sakit.
Belum diketahui jelas maksud dari penjualan sumsum manusia di pasar gelap.
Sejauh ini Kementerian Kesehatan Pakistan telah membentuk sebuah komite untuk menginvestigasi kasus terkait, dan para tersangka telah ditahan di penjara Kepolisian Punjab.
Ini bukan pertama kalinya kasus penipuan berkedok tindakan medis terjadi di Pakistan. Pada 2016 lalu, polisi berhasil menangkap 24 orang atas tuduhan melakukan perdagangan organ manusia untuk pasar gelap di Kota Rawalpindi.
Kasus perdagangan organ manusia secara ilegal tercatat mulai marak di Pakistan sejak 2010 silam.
Meski pemerintah menyebut telah berhasil menekan kasus tersebut, namun beberapa ahli menduga masih ada beberapa kawasan di Pakistan yang menjadi pusat perdagangan ilegal organ manusia.
Advertisement