Liputan6.com, Riyadh - Otoritas Arab Saudi telah membebaskan tiga perempuan aktivis hak asasi manusia dari penahanan pada Kamis, 24 Mei 2018, menyusul rangkaian operasi penangkapan yang kontroversial terhadap belasan pejuang HAM sejak pekan lalu.
Meski tiga aktivis telah dibebaskan, delapan orang lainnya masih dibui sampai hari ini. Demikian seperti dikutip dari Al Araby, Jumat (25/5/2018).
Tiga aktivis yang telah dibebaskan antara lain, Aisha al-Mana, Hessah al-Sheikh, and Madeha al-Ajroush.
Advertisement
Delapan aktivis yang masih ditahan terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki. Tak jelas identitas rinci masing-masing di antara mereka.
Satu dari lima perempuan itu diketahui berusia 70 tahun dari Al Mana dan pernah mengidap strok.
Baca Juga
Menurut Al Araby, otoritas Arab Saudi yang menahan para aktivis melakukan pembatasan hak dengan tidak memberikan akses kepada pengacara dan komunikasi.
Mereka juga diinterogasi oleh otoritas tanpa mendapatkan pendampingan hukum.
Belum diketahui bagaimana nasib kedelapan aktivis Arab Saudi yang masih ditahan itu.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Penangkapan yang Kontroversial
#MBS' pledges amount to very little if those who fought for the right to drive are now all behind bars for peacefully campaigning for freedom of movement and equality. Free @LoujainHathloul, @Saudiwoman and @azizayousef! https://t.co/avDGVFVbZH #اين_الناشطين_الØقوقيين #Vision2030 pic.twitter.com/UNyZlul4DG
— Amnesty Gulf (@amnestygulf) May 19, 2018
Sejak Jumat, 18 Mei, muncul kabar bahwa pemerintah Arab Saudi menahan tujuh aktivis terkemuka -- lima perempuan dan dua pria. Demikian seperti dikutip dari BBC, 23 Mei 2018.
Kemudian, sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari berikutnya oleh Presidensi Keamanan Negara -- yang melapor langsung ke kantor raja -- mengatakan bahwa mereka yang ditangkap menghadapi tuduhan "melakukan kontak komunikasi yang mencurigakan dengan pihak asing" dan "merusak keamanan serta stabilitas" negara.
Di sisi lain, surat kabar pro-pemerintah dan akun media sosial di Arab Saudi mencap mereka sebagai "pengkhianat" dan "mata-mata". Sedangkan bagi komunitas aktivis Saudi, penangkapan itu dinilai sangat "mengejutkan" dan "belum pernah terjadi sebelumnya".
Human Rights Watch (HRW) melaporkan pada Jumat, 18 Mei, mereka yang ditangkap antara lain; aktivis perempuan Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, dan Eman al-Nafjan. Ketiganya cukup ternama di kalangan komunitas aktivisme di Negara Teluk.
Mereka ditangkap bersama dengan Mohammed al-Rabea, seorang aktivis dan Ibrahim al-Modaimeegh, pengacara HAM lulusan Harvard Law School.
Menurut laporan Associated Press, tujuh dari mereka yang ditahan baru-baru ini mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk membentuk sebuah organisasi non-pemerintah yang disebut "Amina" yang akan menawarkan dukungan dan tempat tinggal bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga.
Advertisement