Liputan6.com, Kairo - Seorang aktris Mesir terkena sanksi gara-gara mengenakan pakaian yang dianggap kurang sopan. Ia akan disidang di pengadilan Kairo pada Januari 2019 mendatang.
Seperti diberitakan News.com.au yang dikutip Minggu (23/22/2018), sanksi terhadap Rania Youssef dijatuhkan karena ia mengenakan gaun tembus pandang di Festival Film Kairo pekan ini. Di mana bagian kakinya terlihat.
Rania Youssef muncul di sesi penutupan Festival Film Internasional Kairo pada Kamis 29 November, mengenakan gaun berenda hitam dengan padanan korset ketat hitam yang juga memperlihatkan bagian kakinya.
Advertisement
Perempuan itu digugat oleh dua pengacara yang menuduhnya berpenampilan tak sopan, tuduhan yang bisa membuatnya masuk penjara hingga lima tahun jika disetujui pihak pengadilan, kata sebuah sumber.
Gugatan pertama terhadap aktris Mesir itu menuduhnya melakukan kecabulan, diajukan oleh pengacara Amro Abdelsalam. Sementara kuasa hukum bernama Samir Sabri mengatakan kepada AFP bahwa penampilan Youssef "tidak memenuhi norma, tradisi dan moral serta dianggap merusak reputasi festival dan wanita Mesir pada khususnya".
Gaun yang dikenakan Youssef pada sesi penutupan edisi ke-40 Festival Film Kairo pada Kamis malam juga memicu kritik luas di media sosial.
Sindikat aktor Mesir juga mengkritik, meski tak menyebut nama Youssef atau selebritas lainnya.
"Muncul beberapa tamu festival yang tidak sesuai dengan tradisi dan nilai-nilai masyarakat, dan ini telah merusak festival dan serikat pekerja yang bertanggung jawab atas perilaku anggotanya," jelas kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan.
Youssef, yang merupakan anggota serikat itu, kemudian mengeluarkan "permintaan maaf" di akun Twitter resminya teruntuk "banyak (orang) marah" oleh penampilannya.
"Saya mungkin salah perhitungan ketika memilih untuk mengenakan gaun ini. Ini adalah pertama kalinya saya memakainya dan saya tidak menyadari itu akan memicu begitu banyak kemarahan," katanya.
"Saya menegaskan kembali komitmen saya pada norma yang kami pakai dalam masyarakat Mesir," tambahnya.
Saksikan juga video berikut ini:
Sanksi Serupa Sebelumnya
Mesir memiliki masyarakat yang sebagian besar konservatif.
Awal tahun ini kasus serupa juga terjadi. Jaksa menahan seorang penyanyi wanita selama empat hari karena berpenampilan tak pantas dalam klip video online, yang mencakup tarian oriental sensual dan gerakan sugestif menjadi viral.
Tahun lalu penyanyi pop wanita lainnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan yang sama, juga atas video yang dianggap provokatif. Hukumannya dikurangi menjadi satu tahun saat banding.
Advertisement