Partisipasi WNI di Pilpres 2019 Capai 92 Persen, Jokowi Unggul di Swiss

Penghitungan suara Pilpres 2019 PPLN Bern, Swiss menyebutkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 760 suara (78,4 persen), mengungguli Prabowo.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2019, 09:27 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2019, 09:27 WIB
Ilustrasi Pilpres
Ilustrasi Pilpres (Liputan6.com/Trie yas)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil penghitungan suara Pilpres 2019 PPLN Bern, Swiss, pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin unggul.

Penghitungan suara Pilpres 2019 PPLN Bern, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 760 suara (78,4 persen), sedangkan pasangan nomor urut 02 memperoleh 175 suara (18 persen), serta 34 suara dinyatakan tidak sah (3 persen)

Untuk pemilihan calon legislatif, terdapat tiga partai politik yang memperoleh suara terbanyak yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS).

Pensosbud KBRI Bern kepada Antara yang dikutip Kamis (18/4/2019), Rabu mengatakan sesuai dengan ketentuan KPU, PPLN Bern mengadakan penghitungan suara Pemilu 2019 di gedung KBRI Bern, pada Rabu 17 April 2019 yang berakhir pada pukul 18.00 sore waktu setempat.

Penghitungan suara berlangsung selama hampir 12 jam, mulai pukul delapan pagi waktu setempat. Sebagaimana pencoblosan Pemilu 2019 pada hari Sabtu 13 April, KBRI Bern kembali bekerja sama dengan PPLN Bern untuk menyiarkan penghitungan secara langsung melalui tautan Youtube dan Facebook.

Tercatat 92 persen WNI menggunakan hak mereka dalam Pilpres 2019, untuk memilih presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat DPR di wilayah akreditasi Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein.

 

Angka yang Cukup Tinggi

Banner Infografis 5 Warna Surat Suara Pemilu 2019
Banner Infografis 5 Warna Surat Suara Pemilu 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Duta Besar RI di Bern, Muliaman D. Hadad mengatakan hal ini merupakan angka yang cukup tinggi untuk menggambarkan kesadaran demokrasi yang baik.

Optimisme ini juga terlihat dari antusiasme WNI yang datang berkunjung ke KBRI Bern untuk menyaksikan langsung proses penghitungan suara. Beberapa WNI bahkan sengaja mengambil cuti dari pekerjaan masing-masing.

Hadir dalam proses penghitungan suara, para saksi dari partai politik dan tim kemenangan kedua calon presiden dan wakil presiden.

Dubes RI Bern menyampaikan bahwa penghitungan suara di KBRI Bern berlangsung aman, tertib, lancar, dan dalam suasana kekeluargaan.

Sebanyak 1.054 orang WNI terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah akreditasi KBRI Bern.

Pada proses pemungutan suara di TPS, pemilih yang terdaftar dalam DPT hanya hadir sejumlah 154 orang, dan sisa 51 surat suara digunakan DPK. Sementara itu, 764 surat suara kembali via pos.

Juga Unggul di AS

Peluk Hangat Jokowi - Prabowo Akhiri Debat Perdana Pilpres 2019
Capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin bersalaman dengan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno usai debat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin juga unggul dalam penghitungan suara di ibu kota Washington DC dan New York, baik untuk surat suara Pilpres 2019 yang dikirim melalui pos maupun yang dicoblos langsung di TPS.

Dalam penghitungan suara Pilpres 2019 di KBRI Washington DC, Rabu siang 17 April 2019 waktu setempat, Jokowi-Ma’ruf meraih 1.113 suara, sementara Prabowo-Sandiaga meraih 352 suara. Selain itu terdapat 70 suara yang dinyatakan tidak sah.

Seperti dikutip dari VOA News, Kamis (18/4/2019), saksi dari kedua pasangan capres-cawapres, panitia pengawas dan panitia pelaksana beberapa kali harus maju untuk memastikan bahwa surat suara memang benar-benar sah atau tidak sah.

Sekitar seratusan warga negara Indonesia yang ikut hadir menyaksikan langsung jalannya proses penghitungan suara juga tidak segan-segan memperingatkan jika ada hal yang tidak jelas. Sebuah lampu sorot sangat terang bahkan digunakan untuk memastikan surat suara yang dicoblos dengan benar atau tidak, sah atau tidak.

Baca selengkapnya di sini...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya