Liputan6.com, Hong Kong - Kementerian Luar Negeri RI telah menyiapkan kepulangan 13 pekerja migran Indonesia dari Hong Kong, di tengah pergolakan yang melanda wilayah otonomi khusus di China itu akibat demonstrasi berlarut.
"Pada hari ini Rabu, 14 Agustus 2019 sejumlah 13 pekerja migran telah mendapatkan jadwal penerbangan kembali ke Indonesia. KJRI telah memberikan bantuan kepada mereka, antara lain penyediaan makanan dan minuman serta keperluan lainnya,"Â demikian seperti dikutip dari pembaruan informasi Kemlu RI terkait situasi di Hong Kong per-Rabu (14/8/2019) pukul 17.00.
"Kemlu RI dan KJRI Hong Kong juga senantiasa memonitor situasi," lanjut pernyataan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Selain para pekerja migran, pemerintah Indonesia juga telah membantu kepulangan rombongan atlet renang dan beberapa ABK WNI yang dikabarkan sempat terjebak di Bandara Internasional Hong Kong pada awal pekan ini. Jadwal penerbangan mereka sempat tertunda akibat demonstrasi yang melumpuhkan operasional bandara.
"Para rombongan atlet dan ABK WNI tersebut telah tiba di Indonesia pada hari ini (14/8)," jelas Kemlu RI.
"Pada hari Rabu, 14 Agustus 2019, Bandara Internasional Hong Kong kembali beroperasi dengan normal. Sejumlah jadwal penerbangan yang yang sempat dibatalkan pada Senin, 12 Agustus 2019 dan Selasa, 13 Agustus 2019 juga telah kembali normal," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Untuk membantu WNI, KJRI telah menyediakan Help Desk di Bandara Internasional Hong Kong yang terletak di Hall A area Kedatangan Terminal 1. KJRI juga menyediakan nomor hotline khusus di Bandara dengan nomor +852 6894 2799.
Sekilas Demonstrasi Hong Kong
Rangkaian demonstrasi di Hong Kong telah masuk bulan ke dua, sejak dimulai pada Juni 2019 lalu.
Protes telah menimbulkan keresahan publik dan menuai ketegangan, antara para demonstran yang dikenal sebagai massa pro-demokrasi dengan pemerintah administratif Hong Kong serta pemerintah pusat China di Bejing.
Demonstrasi dipicu oleh penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hong Kong, yang memungkinkan seorang pelanggar hukum untuk dikirim ke China guna menjalani proses peradilan. Massa menilai RUU itu sebagai bentuk pelunturan terhadap nilai-nilai independensi wilayah otonom eks-koloni Inggris tersebut.
Menyikapi protes berlarut, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menunda RUU tersebut "hingga batas waktu yang tidak ditentukan." Bahkan menyebutnya, "telah mati" demi menenangkan massa.
Namun, demonstran tak puas. Protes terus berlanjut dan bermanifestasi menjadi bentuk kritik meluas terhadap pemerintahan Hong Kong serta China.
Demonstrasi memicu bentrokan antara massa pro-demokrasi dengan aparat, serta massa dengan gerombolan pihak ketiga, yang terjadi di sejumlah titik kota dan objek vital.
Simak video pilihan berikut:
Migrant Care Imbau Pemerintah Tunda Pengiriman TKI
Merujuk situasi keamanan di Hong Kong, Pemerintah Indonesia didesak untuk bertindak cepat melindungi calon tenaga kerja migran dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak pergi dan yang sudah berada di sana, kata lembaga swadaya pemerhati isu buruh migran.
Migrant Care, bahkan meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ke wilayah administratif khusus China itu.
"Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke HK (Hong Kong) hingga tenggat waktu tertentu," kata Wahyu Susilo, Direktur Migrant Care seperti dikutip dari ABC Indonesia, Rabu (14/8/2019).
Advertisement