300 Orang Tewas dan 15 Ribu Terluka, Demonstrasi Irak Kian Panas

Ratusan orang telah tewas dan puluhan ribu lainnya terluka dalam protes anti-pemerintah sejak Oktober diseluruh Irak.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 18:00 WIB
Gelombang Protes Merebak di Irak, Korban Tewas Berjatuhan
Pengunjuk rasa antipemerintah membakar sejumlah benda dan memblokir jalan saat menggelar protes di Baghdad, Irak, Rabu (2/10/2019). Pengunjuk rasa memprotes korupsi, kegagalan memenuhi layanan publik serta pengangguran. (AP Photo/Hadi Mizban)

Liputan6.com, Baghdad - Organisasi Hak Asasi Manusia Irak mengatakan pada Sabtu, 9 November bahwa ratusan orang telah tewas dan puluhan ribu lainnya terluka dalam protes anti-pemerintah sejak Oktober di seluruh Irak.

Dikutip dari UPI pada Minggu (10/11/2019) sebelumnya, kantor Komisioner Tingkat Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pada Jumat, 8 November, bahwa mereka sangat prihatin atas semua korban yang dilaporkan, tidak hanya dari pihak demonstran tapi juga dari pihak keamanan.

"Jumlah korban yang tepat mungkin jauh lebih tinggi," ujar pihak PBB.

"Mayoritas korban telah jatuh dari penggunaan amunisi langsung oleh pasukan keamanan dan elemen-elemen bersenjata, yang digambarkan banyak orang sebagai kelompok-kelompok milisi swasta, serta penggunaan senjata-senjata yang kurang mematikan yang tidak perlu, tidak proporsional atau tidak tepat seperti gas air mata," tambahnya.

Pada hari Jumat, 8 November, dua orang terbunuh di kota Basra selatan selama protes kekerasan. Demonstrasi telah terjadi di Baghdad, Dhi Qar dan Karbala.

IHCHR dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya menyerukan semua pihak untuk mengakhiri pertumpahan darah dan mempertahankan demonstrasi damai.

"Ketika IHCHR menegaskan jaminan konstitusional atas kebebasan berpendapat, demonstrasi dan pertemuan damai serta kebutuhan untuk menyatukan tuntutan yang sah untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Irak," ujarnya.

Simak Video Pilihan Berikut:

Personel Keamanan Tembakkan Peluru Langsung ke Demonstran

Gelombang Protes Merebak di Irak, Korban Tewas Berjatuhan
Pengunjuk rasa antipemerintah membakar sejumlah benda dan memblokir jalan saat menggelar protes di Baghdad, Irak, Rabu (2/10/2019). Aksi protes di seluruh Irak telah menewaskan sembilan orang dalam 24 jam. (AP Photo/Hadi Mizban)

Human Rights Watch mengatakan, sejumlah peluru sedang ditembakkan langsung ke pengunjuk rasa di Baghdad.

CNN melaporkan protes tersebut diyakini sebagai yang terbesar sejak jatuhnya mantan Presiden Irak Saddam Hussein pada tahun 2003. Demonstran menginginkan pemilihan awal karena korupsi, pengangguran dan layanan dasar yang tidak memadai.

Pada 31 Oktober, Perdana Menteri Irak Adil Abdul Mahdi setuju untuk mengundurkan diri dengan syarat seorang penggantinya setuju untuk menggantikannya, Presiden Barham Salih mengatakan dalam pidato televisi kepada negara tersebut.

Dalam upaya untuk mengatasi situasi tersebut, pemerintah telah menggunakan kekuatan mematikan, memberlakukan jam malam dan mematikan Internet.

Demonstran membantah pernyataan pemerintah bahwa personel hanya menembak ketika diserang.

"Kami mendesak pemerintah Irak untuk memastikannya mematuhi kewajibannya untuk melindungi pelaksanaan hak untuk berkumpul secara damai," kata badan UN.

"Ini berarti mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi demonstran dari unsur-unsur bersenjata, serta mengeluarkan instruksi yang jelas kepada pasukan keamanan untuk mematuhi norma-norma dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan, termasuk misalnya, larangan eksplisit penembakan tabung gas air mata secara langsung di demonstran," tambahnya.

PBB Akan Bantu

Gelombang Protes Merebak di Irak, Korban Tewas Berjatuhan
Pasukan keamanan Irak mencegah demonstran antipemerintah menuju Tahrir Square di pusat Baghdad, Irak, Rabu (2/10/2019). Pasukan keamanan dan polisi antihuru-hara dikerahkan untuk menghalangi semua jalan menuju Tahrir Square. (AP Photo/Khalid Mohammed)

PBB mengatakan "khawatir dengan laporan penculikan, oleh pelaku yang tidak dikenal, dari demonstran atau sukarelawan yang memberikan bantuan dalam demonstrasi. Tuduhan ini harus segera diselidiki, keberadaan mereka yang hilang diklarifikasi dan mereka yang bertanggung jawab bertanggung jawab."

Dewan Kehakiman Tinggi di Irak telah menyatakan Undang-Undang Anti-Terorisme Federal akan berlaku terhadap mereka yang menggunakan kekerasan, menyabotase properti publik dan menggunakan senjata api terhadap pasukan keamanan. Ini adalah tindakan terorisme yang dapat dihukum mati.

PBB menyatakan "terganggu" dengan pernyataan dewan.

"Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas menuju dialog yang bermakna di Irak, untuk mengambil persediaan dari banyak keluhan dan bekerja dengan berbagai pelaku menuju resolusi berkelanjutan untuk banyak tantangan yang dihadapi Irak," kata badan PBB tersebut. "Kami siap membantu,"

 

Reporter: Windy Febriana

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya